Bapenda Makassar Maksimalkan Laskar Pajak Tagih Pendapatan Sarang Burung Walet

Bapenda Makassar Maksimalkan Laskar Pajak Tagih Pendapatan Sarang Burung Walet

Jumat, 29 Maret 2019 | 18:04 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengaku masih kesulitan dalam mendata jumlah pengusaha sarang burung walet. Pasalnya, pengusaha sarang burung walet di Makassar memang masih sedikit jumlahnya.

“Data terakhir kami ada 37 wajib pajak pengusaha sarang burung walet. Olehnya kita sekarang mau data ulang dan cari potensi-potensi dengan pengusaha tersebut,” kata Kepala Bidang Pajak Satu Bapenda Makassar, Aminuddin saat ditemui di Hotel Asyira Makassar, Jumat (29/3/2019).

pt-vale-indonesia

Aminuddin menjelaskan, karena masih terbatasnya jumlah wajib pajak pengusaha sarang burung walet, pihak Bapenda Makassar menargetkan di tahun 2019 ini, realisasi dari wajib pajak mencapai Rp250 juta. Hal itu menurutnya realisatis, karena sejalan dengan penghasilan pengusaha.

“Sekali memanen mereka menghasilkan keuntungan sekitar 15 jutaan per kilogram. Dari penghasilan itu kami pungut pajak tiap bulannya sebesar 10 persen,” katanya.

Ke depan, Aminuddin melanjutkan pihaknya akan lebih memaksimalkan kinerja para Laskar Pajak untuk turun ke lapangan menagih pajak pendapatan para pengusaha, terutama pengusaha sarang burung walet.(*)


BACA JUGA