#Menuju Parlemen 2019
Saksi Bayangan, Stratgi Caleg Raup Suara
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Setiap peserta pemilu diberikan jatah satu saksi, baik itu pasangan calon presiden, DPD RI dan partai politik peserta Pemilu. Bagi Caleg, semuanya diwakili oleh saksi parpol, karena KPU hanya menerima satu mandat untuk satu partai politik.
Meski demikian, tidak sedikit Caleg yang menyiapkan saksi secara personal dengan motif saksi bayangan, saksi luar atau saksi berlapis. Alasannya, saksi ini bisa memantau dan mengawasi dari luar TPS.
Meski motifnya adalah saksi, namun saksi berlapis itu cenderung hanyalah akal-akalan saja. Pasalnya, bagi mereka saksi bayangan juga diberikan biaya operasional dengan syarak ikut menjamin keberpihakan suaranya.
Salah satu Caleg DPRD Kota Makassar dari PPP, Fasruddin Rusli mengaku, bahwa dirinya secara pribadi menyiapkan saksi tiga lapis.
“Semua TPS untuk Dapil III Makassar saksiku tiga lapis untuk bayangan,” kata Acil sapaan akrabnya, Senin (1/4/2019).
Saksi itu berbeda dari saksi yang disiapkan partai. Karena menurut Caleg petahana ini, sebanyak 1.998 saksi PPP akan tersebar di 15 Kecamatan. Saksi itu telah disiapkan partai dan telah rampung.
“Tugas saksi banyangan untuk mengontrol dan memback up saksi inti dan menjaga kalau ada hal-hal yang bisa merugikan suara PPP,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, tapi Acil tidak menepis saksi ini akan menjadi mesin pencari suara. Paling tidak bisa mempengaruhi keluarga saksi untuk memilihnya di bilik.
“Pasti itu tugas tambahan, minimal mempengaruhi keluarganya,” tandasnya.(*)