#Maros
Pemkab Maros Tandatangani MOU Pelayanan Publik dengan Ombudsman
MAROS, GOSULSEL.COM – Bupati Maros, H.M Hatta Rahman melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Hotel Novotel Makassar, Selasa (2/4/2019).
Kabag Humas Pemkab Maros, Andi Darmawati menyampaikan, acara ini sebagai rangkaian Seminar Pelayanan Publik, bertema ‘Menyongsong pelayanan publik berbasis digitalisasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa yang efektif, akuntabel dan bebas maladministrasi’.
“Bapak Bupati Maros melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman RI bersama para kepala daerah se Sulsel,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, M Subhan Djoer dan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Disampaikannya pula, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menyampaikan bahwa dengan adanya Nota Kesepahaman ini, maka institusi akan melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Menurut Ombudsman, dengan nota kesepahaman ini maka koordinasi antara Ombudsman dengan seluruh pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan maksimal. Diharapkan pemerintah daerah akan menjadi pelayanan publik terbaik di Indonesia,” ujarnya.(*)