KPK menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kab/Kota se-Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma Makassar, Selasa (9/4/2019)

KPK dan Pemprov Sulsel Dorong Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah

Selasa, 09 April 2019 | 19:33 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerbitan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah di Sulawesi Selatan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kab/Kota se-Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma Makassar, Selasa (9/4/2019).

Penandatanganan ini dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, beserta Walikota/Bupati se-Sulsel.

pt-vale-indonesia

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, mengungkapkan program pemberantasan korupsi dilaksanakan pada 9 sektor yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah serta sektor tematik.

“Yang menjadi fokus utama kita bagaimana meningkatkan pendapatan daerah di seluruh provinisi. Penandatanganan ini sebagai komitmen bagaimana menyentuh hati para pengusaha agar betul-betul menjadi penopang penerimaan pajak negara kita,” ujar Basaria dalam konferensi persnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, fokus utama kerjasama dengan pihak Bank Sulselbar dan BPN ialah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui implementasi aplikasi online sebagai alat perekam pajak daerah yang nantinya akan dipasang pada Wajib Pungut Pajak Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan.

Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan pajak daerah dapat dipantau secara real time dan digunakan sebagai alat rekam untuk mencegah kebocoran pajak.

“Jadi semua harus secara online supaya transparan. Lewat aplikasi, kita bisa tahu pendapatan daerah setiap daerah itu seperti apa. Kuncinya adalah semuanya harus dilakukan secara transparan,” ungkapnya.

Selain itu, fokus kerja sama dengan BPN beberapa diantaranya mencakup sertifikasi tanah pemerintah, koneksi host to host untuk PBB dan BPHTB, penggunaan data bersama Zonasi Nilai Tanah serta pendaftaran tanah sistemik lengkap.

Dalam pelaksanaan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah (Pemda), KPK menggandeng instansi penegak hukum lain, seperti Kejaksaaan dan Kepolisian untuk bersama-sama merealisasikan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.(*)


BACA JUGA