Polres Luwu menggelar Konfrensi Pers terkait pengungkapan jaringan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu maupun peredaran obat obatan daftar G di Mapolres Luwu, Selasa 09/04/2019
#

Sabu sebanyak 90,54 Gram berhasil diamankan Polres Luwu di Awal 2019

Selasa, 09 April 2019 | 11:20 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU,GOSULSEL.COM — Polres Luwu menggelar Konfrensi Pers terkait pengungkapan jaringan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu maupun peredaran obat obatan daftar G di Mapolres Luwu, Selasa (09/04/2019).

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso yang didampingi Kasat Narkoba AKP Awaluddin mengungkapkan pada Triwulan Pertama 1 Tahun 2019 ini Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu berhasil mengamankan 90,54 gram Narkoba jenis sabu serta ratusan butir Obat Daftar G

pt-vale-indonesia

“Polres Luwu berhasil menyita 90,54 Gram dan 430 Butir Obat Daftar G, Satuan Narkoba Polres Luwu juga berhasil menangkap semua pelakunya” Ungkap Dwi Santoso

Dirinya menuturkan Pada Bulan Januari hingga Maret 2019 ini Polres Luwu menangani 10 kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu

“Sebanyak Lima kasus berstatus P21, kemudian lima kasus lainnya sedang dalam proses penyidikan,” Kapolres Luwu Dwi Santoso.

Diinformasikan juga tangkapan terbesar dalam Triwulan I ini adalah Sabu seberat 50 Gram yang disita dari seorang pengedarnya pada 28 Maret 2019 lalu.(*)


BACA JUGA