Diprotes Keluarga Korban karena Menjamin Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Jawaban Menohok Kades Bontokassi
GOWA, GOSULSEL.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami pelajar SMP Negeri 1 Parangloe, Gowa, Dyni Widaswari ikut menyeret nama Kades Bontokassi, Haeruddin.
Keluarga korban protes keras lantaran Haeruddin yang menjamin pelaku, Supriadi untuk ditangguhkan mengikuti Ujian Nasional Berstandar Komputer (UNBK) di SMA Negeri 6 Gowa.
Daeng Limpo, ayah korban menuturkan, tindakan Kades Bontokassi itu dinilai tidak beretika. Apalagi, pelaku ditangguhkan tanpa ada pemberitahuan apapun kepada pihak keluarga korban. Baik dari kepolisian maupun dari sang Kades.
“Ini persoalan siri’. Apa Kades bisa menjamin jika ada resiko dialami pelaku. Apalagi ini tak ada pemberitahuan sama sekali ke kami selaku pihak pelapor,” tutur Dg Limpo dengan lantang.
Hambali Lili, keluarga korban lainnya juga sangat menyayangkan keputusan Kades Bontokassi. “Kades sok jago,” ucapnya.
Kades Bontokassi, Haeruddin saat dikonfirmasi, Kamis, 11 April menanggapi dengan kalimat menohok. “Orang tidak mengerti hukum itu,” ujar Haeruddin via pesan whatshapp.
Kades Bontokassi terpilih dua periode itu lalu menjelaskan, jaminan dirinya kepada pelaku hanya sebatas penangguhan ikut UNBK. Itu, kata dia, menjadi hak pelaku yang masih berstatus pelajar SMA.
Toh. Kalaupun itu menjadi hak, tapi keputusan permohonan penangguhan jaminan, kata dia, tetap menjadi kewenangan pihak penyidik. “Saya hanya menjamin pelaku penangguhan ujian nasional. Yah tergantung penyidiknya. Dan bukan saya membebaskan. Karen semua orang punya hak termasuk itu anak,” dalih Haeruddin.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Parangloe, Erwin Wijaya membenarkan bila Supriadi terdaftar sebagai salah satu peserta UNBK di SMA. Selama UNBK, Supriadi mengikuti ujian sesi I. (*)