Rapat sosialisasi penggunaan dana kelurahan yang dihadiri 46 lurah, camat, dan bendahara di Baruga Karaeng Galesong, Rabu (8/5/2019)

Segera, Pemkab Gowa Bakal Salurkan Dana Kelurahan Tahap Pertama Bulan Ini

Rabu, 08 Mei 2019 | 17:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera menyalurkan dana kelurahan untuk tahap pertama. Dana kelurahan Kabupaten Gowa tahap pertama rencananya akan disalurkan kepada 46 kelurahan pada minggu ketiga Mei ini.

“Tahap pertama sudah masuk di kas daerah atau 50 persen, sehingga sisa menunggu berita acara dari kelurahan agar dana tersebut bisa segera disalurkan kepada kelurahan-kelurahan, kita target tanggal 19-21 Mei semua sudah terserap,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis saat melakukan rapat sosialisasi penggunaan dana kelurahan yang dihadiri 46 Lurah, Camat, dan bendahara di Baruga Karaeng Galesong, Rabu (8/5/2019).

pt-vale-indonesia

Dijelaskan Muchlis, syarat pencairan dana kelurahan tersebut harus adanya berita acara kesepakatan yang merupakan hasil dari rapat musyawarah pembangunan kelurahan yang ditandatangani oleh lurah, ketua LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat), sekretaris dan anggotanya tentang penggunaan dana kelurahan yang ditujukan untuk membangun sarana dan prasarana pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. 

“Inilah alasan kita mengadakan rapat untuk mengimbau para lurah segera buat berita acara yang didasari dari musrenbang/rapat musyawarah kelurahan untuk penggunaan anggaran, lalu membuat RKA, agar bisa dibuatkan SK Parsial, untuk persetejuan bupati, kemudian dikirim ke dewan, lalu dimasukkan ke DPA setelah itu dana sudah bisa diserap,” jelas Muchlis.

Setelah tahap pertama cair kata Muchlis, maka pembangunan juga harus jalan sesuai dengan peruntukan dana kelurahan itu baik pembangunan sarana dan prsarana maupun terkait kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Tak hanya itu, syarat untuk mencairkan tahap selanjutnya atau tahap kedua yakni laporan pertanggungjawaban dari tahap pertama, sehingga awal Agustus mendatang LPJ sudah masuk agar dana tahap kedua bisa cair di bulan itu juga.

“Tahap kedua paling lambat Agustus sudah harus diserap jika lewat dari itu maka akan hangus,” bebernya.

Olehnya, dirinya berharap para lurah bisa segera membuat persyaratan pencairan dana kelurahan tahap pertama ini, di bawah pengawasan para camat beserta bahan pendukungnya agar dana tersebut bisa disalurkan tepat waktu dan pembangunanpun bisa berjalan.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gowa telah menganggarkan Rp32 miliar untuk 46 kelurahan dengan pembagian masing-masing kurang lebih Rp688 juta perkelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.(*)


BACA JUGA