Rapat koordinasi kepegawaian se Sulawesi Selatan tahun 2019, di Hotel Claro Makassar, Rabu (15/5/2019)

Berlaku Mulai Oktober, Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS Diatur Aplikasi

Rabu, 15 Mei 2019 | 18:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Sulawesi Selatan akan dimanjakan dengan pengurusan pelayanan kenaikan pangkat dan masa pensiun secara otomatis. Nantinya PNS tak perlu lagi turun tangan mengurus berkas-berkas kenaikan pangkat ataupun persiapan pensiun.

Pemprov Sulsel bersama 24 pemda kabupaten/kota secara resmi meluncurkan layanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO). Di Pemprov Sulsel sendiri, layanan ini sudah mulai diberlakukan bulan April lalu, sementara se-Sulsel ditargetkan berlaku mulai bulan Oktober mendatang.

pt-vale-indonesia

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harus Wibisana mengatakan program kenaikan pangkat secara otomatis ini merupakan program yang sudah lama ada, hanya saja, baru dilakukan mulai tahun lalu.

“Di Indonesia baru satu provinsi yang secara penuh bersama kabupaten/kota melakukannya yaitu Jawa Timur. Kita berharap Sulsel bisa bersaing bersama Jawa Tengah dan Jawa Barat menjadi yang kedua,” kata Bima usai menghadiri rapat koordinasi kepegawaian di Hotel Claro, Rabu (15/5/2019).

Bima menyebutkan tantangan penerapan layanan ini adalah penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab nantinya pengurusan pangkat dan masa pensiun nantinya akan dikelola menggunakan teknologi dan informasi.

“Inikan menggunakan program atau aplikasi, jadi mau tidak mau harus dikerjakan lewat komputer. Yang penting saat ini adalah menyiapkan SDM yang mahir untuk mengelola aplikasinya,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya data base yang dimiliki BKD harus sesuai dengan yang ada di BKN. Jika terjadi perbedaan sesikit saja, akan menghambat jalannya program. Untuk itu pihaknya meminta BKD segera melakukan validasi dan verifikasi data PNS.

Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said menyebutkan dengan adanya layanan ini PNS tak lagi disibukkan dengan urusan administrasi untuk kenaikan pangkat atau pensiun. Semua akan menjadi tanggung jawab BKD melalui program yang ada.

“Itu full urusan BKD, tentu kita atur sesuai ketentuan yang diatur di UU. Kita akan proses, data base harus lengkap dan saat ini sementara dikerja terus. Untuk normalnya periode Oktober sudah kita mulai efektif. Ini masih transisi,” sebutnya.

Selain meluncurkan program pelayanan KPO dan PPO, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah yang hadir di acara tersebut juga mengukuhkan Kepala BKN Regional IV Makassar dan menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) bagi 368 CPNS 2018.(*)