Bupati Maros HM Hatta Rahman melantik 21 kepala desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa Oktober 2018 lalu, di Gedung Sebaguna Pemkab Maros, Rabu (15/5/2019)
#

Lantik 21 Kades, Hatta Rahman Kembali Ingatkan Profesionalisme Kerja

Rabu, 15 Mei 2019 | 18:13 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Bupati Maros HM Hatta Rahman melantik 21 kepala desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa Oktober 2018 lalu. Pelantikan ini merupakan yang ketiga kalinya untuk kades dengan masa jabatan 2019-2025. Pelantikan digelar di Gedung Sebaguna Pemkab Maros, Rabu (15/5/2019).

Pelantikan pertama digelar pada Februari lalu terhadap 41 kades, kemudian Maret dua kades dilantik dan 21 desa menyusul dilantik. Pelantikan tahap ketiga ini dilakukan karena masa jabatan kades lama baru berakhir.

Hatta dalam sambutannya kembali mengingatkan kepada kepala desa untuk profesional dalam bekerja sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan terjerat kasus hukum. “Selaku Bupati, tentu saya tidak ingin ada satupun kepala desa yang hari ini dilantik terjerat masalah hukum karena persoalan dana desa atau alokasi dana desa ataupun hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berkenan dengan tugas, fungsi maupun kode etik kepala desa,” ujar Hatta.

Hatta mengingatkan agar pengelolaan dana desa dan ADD dikelola dengan profesional, transparan, akuntabel, tertib dan disiplin serta penuh kehati-hatian dan tanggung jawab. “Dana desa dan ADD yang dikelola desa itu besar dan bukan dana pribadi jadi jangan sampai dana desa masuk ke rekening pribadi, rekening istri ataupun rekening keluarga karena menganggap ini dana pribadi. pengelolaan harus profesional melibatkan perangkat desa,” beber Hatta.

Selain itu, Hatta juga meminta kades untuk menjadi pelayan masyarakat, bukan malah minta dilayani bahkan menjadi raja-raja kecil di desa. Kades juga kata Hatta harus rajin turun ke lapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan tetap sasaran karena hal ini berpengaruh besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepala desa. “Semakin baik pelayanan diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat,” pungkas Hatta.

Setelah pelantikan ini, maka tersisa satu desa yang belum memiliki kades definitif yakni kades di Tompobulu yang sampai saat ini masih dijabat pelaksana tugas.(*)