Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa, Ambo

Permudah Pelayanan, Dinas Dukcapil Gowa Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Rabu, 22 Mei 2019 | 00:10 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Permudah pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. 

“Alhamdulillah, masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan sangat senang. Karena TTE ini terwujud maka pelayanan bagi mereka cukup mudah, cepat selesai dan gratis,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Gowa, Ambo. 

pt-vale-indonesia

Ia juga menjelaskan bahwa penerapan tanda tangan elektronik ini menurut Kepala Dinas Dukcapil Gowa, Ambo, merupakan inovasi yang telah diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI. 

Khusus untuk Kabupaten Gowa, lanjut Ambo, tanda tangan elektronik tersebut sudah diterapkan Disdukcapil Gowa sejak tanggal 2 Mei 2019. “Iye sudah diterapkan tanda tangan elektronik ( TTE ) untuk penerbitan KK dan Akta Kelahiran sejak tanggal 2 Mei 2019,” lanjut Ambo.

Ambo juga mengaku, sejak TTE ini diterapkan di Kabupaten Gowa respon masyarakat cukup bagus. Sebab mereka memang membutuhkan pelayanan yang mudah. 

Dijelaskannya lagi bahwa dengan diterapkannya TTE ini masyarakat yang ingin mengurus berkas seperti Akte Kelahiran dan KK tidak perlu menunggu lama. Sebab, berkas yang masuk langsung diproses penerbitan dokumen. 

“Jadi berkas yang dikasi masuk itu bisa langsung diterima hari itu juga. Untuk penerbitan di hari kerja kita bisa melayani sampai 200 dokumen masyarakat, sekalipun saya tidak berada di kantor, masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukannya seperti Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran,” katanya.

Ambo pun memberikan imbauan agar  yang hadir untuk mengurus dokumen kependudukannya adalah masyarakat yang bersangkutan. Karena menurutnya ada dua hal penting yang dapat menguntungkan yang bersangkutan. Pertama, data yang akan dimasukkan adalah data yang valid, dan yang kedua data pengurusan tersebut bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. 

“Dari pada menyuruh orang lain, mending masyarakat datang sendiri, dan pastinya gratis. Insha Allah akan langsung diterima dokumennya hari itu juga,” tandasnya.(*)


BACA JUGA