Pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/5/2019)

Resmi Dilantik Sebagai Sekda Sulsel, Ini Tugas Abdul Hayat dari Gubernur

Kamis, 23 Mei 2019 | 12:43 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Abdul Hayat Gani resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel setelah dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/5/2019).

Mantan Direktur Penanggulangan Masyarakat Miskin Kemensos ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Presiden Indonesia Joko Widodo setelah melalui proses seleksi terbuka. 

pt-vale-indonesia

Di mana sebelumnya tiga nama hasil seleksi terbuka diusulkan oleh Gubernur Sulsel ke pemerintah pusat yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman, dengan nilai 85,99. Direktur Penanggulangan Masyarakat Miskin Kemensos, Abdul Hayat Gani dengan nilai 81,77, dan terakhir dosen IPDN, Muh Zubakhrum Baharuddin Tjenreng, dengan nilai 81,50. 

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan proses pelantikan Sekda definitif ini telah melalui waktu yang sangat panjang. Selain itu, selama setahun lebih jabatan Sekda Sulsel diisi oleh pelaksana tugas yaitu Tautoto Tanaranggina dan Ashari Fakhsirie Radjamilo.

“Sekarang semua PNS bisa mengikuti lelang seleksi tak hanya dari PNS daerah. Pak Hayat ini memulai kariernya dari daerah juga kemudian masuk ke Kementerian Sosial,” kata Nurdin saat memberikan sambutan.

NA berharap Sekda yang baru tak hanya bekerja sesuai aturan tapi juga menggunakan hati. Selain itu, Abdul Hayat diminta memberikan peran terbaik sebagai Sekda dengan tugas utama membangun harmonisasi di Pemprov Sulsel.

“Kalau Sekda-nya bekerja baik, maka saya kira kinerja Gubernur dan Wagub akan lebih harmonis. Saya tidak perlu jabarkan seperti apa itu. Tak hanya itu, sekda juga harus menjaga hubungan dengan Forkopimda dan DPRD,” harapnya.

Mantan Bupati Bantaeng ini juga meminta Hayat agar melakukan koordinasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga tak ada lagi istilah ini pejabat dekat gubernur, wagub maupun sekda.

“Tugas tambahan adalah menyejukkan dunia usaha, caranya pangkas seluruh izin yang memberatkan. Beri kemudahan dunia usaha untuk berkembang,” lanjutnya.

Masalah lain yang diminta diselesaikan oleh Sekda Sulsel adalah pengadaan barang atau jasa di lingkup Pemprov Sulsel. Terlebih selama ini proses pengadaan dan pelaksanaan pembangunan sudah diasistensi dan diawasi oleh Kejaksaan dan KPK.(*)


BACA JUGA