Sosialisasi Program Wakaf Mudah oleh AXA Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Arthama Makassar, Jumat (24/5/2019)

AXA Financial dan MUI Ajak Nasabah Berdonasi Melalui Program Wakaf

Jumat, 24 Mei 2019 | 22:27 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — AXA Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Program Wakaf Mudah. Program ini diluncurkan di Menteng, Jakarta Pusat pada Mei 2019 lalu.

Direktur AXA Financial Indonesia, Cicilia Nina mengatakan, program fitur wakaf ini
memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk memberikan solusi asuransi jiwa yang memberikan nilai tambah bagi para nasabah dengan manfaat yang dapat digunakan demi kemaslahatan umat.

pt-vale-indonesia

“Menyambut bulan suci Ramadan, AXA Financial Indonesia dengan bangga dapat bekerja sama dengan Lembaga Wakaf MUI, salah satu lembaga independen muslim yang memiliki peran penting di Indonesia. AXA Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf MUI meluncurkan program syariah “Wakaf Mudah Bersama AXA”, jelas Cicilia dalam acara sosialisasi di Hotel Arthama Makassar, Jumat (24/5/2019).

Melalui kerja sama ini, kata Cicilia, nasabah dapat dengan mudah memenuhi keinginan mereka untuk berbuat baik dengan memberikan perlindungan bagi keluarga tercinta dan juga berbuat baik untuk sesama dengan berwakaf.

Kerja sama strategis ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berkontribusi saat mereka masih hidup dan membuat dampak yang signifikan kepada masyarakat melalui wakaf.

“Kami percaya program ini memberikan kemudahan akses untuk nasabah berwakaf dan juga mendukung penetrasi asuransi syariah di Indonesia,” ujar Cicilia.

Melalui kerja sama ini, pemegang polis Asuransi Syariah dari AXA Financial Indonesia kini bisa mendapatkan kemudahan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa yang menyeluruh, sekaligus mendapatkan ketenangan hati dan keberkahan untuk menyempurnakan ibadah melalui wakaf.

Berbeda dengan fitur wakaf lainnya di mana manfaat hanya berlaku saat tertanggung tutup usia, program wakaf yang ditawarkan oleh AXA Financial Indonesia merupakan fitur wakaf yang manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan saat tertanggung masih hidup.

“AXA Financial Indonesia menawarkan solusi bagi nasabah yang ingin melakukan wakaf saat perlindungan polis berjalan dengan memanfaatkan sebagian nilai investasi yang terdapat pada polis asuransi mereka,” jelasnya.

“Kami memberikan kemudahan kepada nasabah untuk dapat berwakaf sejak muda dengan cara mudah melalui Program Wakaf Mudah Bersama AXA. Fitur wakaf ini, membantu nasabah untuk mendapatkan solusi perlindungan yang menyeluruh sekaligus menyempurnakan ibadah mereka dengan berwakaf,” tambahnya.

AXA Financial Indonesia tawarkan fitur wakaf yang dapat dimanfaatkan selama periode perlindungan berjalan dan saat tertanggung masih hidup AXA Financial Indonesia mengajak nasabah telemarketing berdonasi melalui program wakaf.(*)