Penyerahan sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (27/5/2019)

Gowa Masuk Dua Daerah di Sulsel Penerima Kapabilitas APIP Level 3

Senin, 27 Mei 2019 | 23:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kabupaten Gowa menjadi salah satu pemerintahan yang berhasil menerima sertifikat level 3 dan hasil quality assurance atas penilaian mandiri kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel kepada Inspektorat Gowa. 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel Arman Sahri Harahap mengungkapkan, dari 548 pemerintahan di Indonesia yang terdiri dari pemerintah kabupaten, pemerintah kota maupun pemerintah provinsi hanya 8 pemerintah yang berhasil meraih kapabilitas APIP level 3, salah satunya Pemkab Gowa. 

pt-vale-indonesia

“Untuk di Sulsel sendiri hanya ada 2 pemerintahan yang berhasil meraih kapabilitas APIP level 3 yakni Pemkab Sidrap dan Gowa. Khusus di Gowa berhasil meraih level 3 tanpa catatan,” katanya usai menyerahkan sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (27/5/2019). 

Arman Sahri Harahap menjelaskan bahwa peningkatan kapabilitas APIP Inspektorat Gowa ke level 3 tersebut berdasarkan hasil penilaian mandiri dengan melihat enam indikator penunjang. Antara lain peran dan layanan, pengelolaan SDM, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya, serta struktur tata kelola. 

Lanjutnya, peningkatan kapabilitas APIP pada level 3 tentunya tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam hal pengawalan akuntabilitas keuangannya. Termasuk kerja keras dari Inspektorat Gowa dan dukungan seluruh pihak. 

“Kapabilitas APIP hingga ke level tiga bukanlah hal yang instan, ini mulai dinilai sejak Agustus 2018 hingga awal tahun 2019. Dan dari penilaian itu Gowa dinyatakan layak menyandang kapabilitas APIP Level 3 tanpa catatan,” terangnya. 

Dengan diraihnya kapabilitas APIP level 3 ini maka APIP dianggap mampu menilai efesiensi, efektivitas, dan ekonomi serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola pemerintahan, menerapkan manajemen resiko, dan pengendalian intern. 

“Ke depan dengan dukungan penuh Pemkab Gowa maka kami akan mendorong bagaimana kapabilitas SPIP di Inspektorat Gowa juga bisa naik pada level 3 dan menjadi satu-satunya daerah yang berhasil meraih SPIP level 3,” tegasnya. 

Untuk peran BPKP selaku pembina kapabilitas APIP telah menerbitkan panduan tersendiri dalam rangka meningkatkan kapabilitasnya. Selain itu, BPK telah membuat pedoman yang dikembangkan dari model kapabilitas audit internal. 

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni mengatakan, dalam proses reformasi birokrasi peran APIP dan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) mempunyai peran yang sangat penting. 

Menurutnya, SPIP yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah harus mampu menjadi penjamin mutu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi mitra konsultasi bagi stakeholder. Sementara APIP harus mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan berlandaskan integritas yang tinggi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

“Kapabilitas APIP dan SPIP adalah pilar pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, perkembangan opini atas laporan keuangan pemerintahan daerah bergantung pada akuntabilitas keuangan dan kinerja di luar dari hasil pemeriksaan perwakilan BPK provinsi,” katanya. 

Olehnya itu, ia berharap, ke depan APIP Inspektorat Gowa dapat lebih meningkat, hingga berada pada level kelima. Begitu pula dengan matuaritas SPIP yang diharapkan masuk ke level 3, sehingga sangat dibutuhkan dukungan seluruh SKPD agar berperan aktif dalam mendukung dan berkomitmen untuk meningkatkan capaian tersebut

“Keberhasilan peningkatan tersebut pun tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan seluruh pihak,” tandasnya.(*)