Tarekat Al Khalwatiyah Bersedia Dibina Pemkab Gowa

Rabu, 12 Juni 2019 | 23:27 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama pimpinan lembaga keagamaan se Kabupaten Gowa memberikan perhatian khusus kepada aliran Islam minoritas bernama Tarekat Al Khalwatiyah. Dimana, selama ini mulai berkembang di Kabupaten Gowa.

Forkopimda Kabupaten Gowa menggelar rapat koordinasi menghadirkan langsung pimpinan Khalwatiyah bernama Andi Malakuti alias Puang La’lang.

pt-vale-indonesia

Selain itu, hadir pula Ketua MUI Gowa KH Abubakar Pakar, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Muh Basjar Rifai, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Ketua FKUB Gowa Drs. Ahmad Muhajir, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gowa.

Turut pula Kasdim 1409 Gowa Mayor Inf Husain, para kapolsek serta para camat. Rakor yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis berlangsung di aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Rabu (12/6/2019) siang.

Dalam Rakor itu, Fokopimda membahas tentang pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di Gowa.

Di tengah peserta rakor tersebut, Paung La’lang diberi kesempatan menjelaskan tujuan didirikannya Tarekat Al Khalwatiyah yang kini konon sudah memiliki jamaah berkisar 10 ribu orang yang menyebar di Gowa dan Kabupaten Takalar.

Puang La’lang bahkan sempat mendebat para peserta rakor lainnya yang menganggap aliran yang dianutnya selama ini sesat.

” Cocok yang bapak bilang bahwa aliran ini lain. Kan aliran bapak seperti itu, aliran saya juga lain. Itu keyakinan saya,” tegas Puang La’lang tanpa beban.

Para peserta Rakor dibuat bingung atas penjelasannya tentang aliran yang dianut Puang La’lang. Bahkan ia mempertahankan bahwa apa yang dianutnya tidak salah meski selama ini divonia masyarakat umum sebagai aliran sesat. Sebab salah satu penilaian sesat yang muncul karena pelaksanaan salat lima waktunya tanpa bacaan disertai ritme gerakan cepat.

Sementara itu berdasarkan Fatwa MUI tahun 2016 yang menyatakan bahwa Tarekat Al Khalwatiyah tidak sesuai kaidah Islam yang dipersyaratkan Islam sesungguhnya tersebut dan harus dihentikan, maka Pemkab Gowa pun berharap melalui pijakan Fatwa MUI ini bisa melakukan sikap tegas terhadap keberadaan Tarekat Al Khalwatiyah tersebut.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga rakor menjelaskan bahwa, Polres dan Kodim hanya fokus bagaimana tidak terjadi konflik sosial akibat adanya aliran yang bisa mengundang konflik horisontal tersebut di masyarakat.

“Dalam rakor ini kita sudah menghasilkan rekomendasi dan hal itu disetujui oleh Puang La’lang. Dia menyetujui dan menyatakan bersedia dibina oleh Pemkab Gowa dan kembali ke jalan yang benar. Tadi sudah ada pernyataan tegas dari Pemkab melalui sekretaris kabupaten dan meminta agar aliran ini menghentikan penyebarluasannya dan agar Puang La’lang mengembalikan kaidah-kaidah Islam yang telah digariskan MUI,” jelas Kapolres Shinto.

Terpisah Sekkab Gowa Muchlis kepada media usai rakor mengatakan, dilakukannya rakor ini untuk menjawab keresahan-keresahan masyarakat, apalagi sejak beberapa waktu lalu jamaah Puang La’lang ini melakukan salat Idul Fitri di pelataran Balla Lompoa lebih cepat sehari dari jadwal resmi pemerintah dan tanpa izin Pemkab maupun Polres.

Muchlis mengatakan Tim MUI telah melakukan 12 kali pertemuan untuk mengkaji aliran tarekat Al Khalwatiyah dan ternyata hasil kajian itu menetapkan bahwa aliran tarekat tersebut sudah memenuhi unsur sesat.

“Alhamdulillah mereka yang ada dalam tarekat ini bersedia untuk kembali ke jalan yang benar. Tarekat ini akan dihapus namun berproses. Tapi sebelumnya kita akan lakukan pembinaan intensif. Dan kami beri batas waktu sampai awal Agustus mendatang kita akan evaluasi hasil pembimbingan di komunitas ini. Yang jelas tarekat ini menyimpang dari ketentuan kaidah yang digariskan Alquran dan Hadits,” terang Muchlis.

Sementara itu Ketua MUI Gowa KH Abubakar Paka mengatakan, langkah Malai kedepan akan bekerjasama Pemkab dan Kemenag untuk mengadakan pembinaan terhadap jamaah tarekat Al Khalwatiyah.

“Kami bersyukur karena Puang La’lang menyetujui dan mau kembali ke jalan yang benar. Alquran bagi Puang La’lang tidak diyakininya sesuai keyakinan umat Islam pada umumnya. Dan inilah yang akan kami luruskan ke mereka,” jelas KH Abubakar Paka.(*)