Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah

Gubernur Sebut Masalah Perjalanan Dinas Dominasi Pelanggaran OPD

Kamis, 20 Juni 2019 | 17:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat Sulsel ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemukan masalah yang hampir sama.

Masalah perjalanan dinas fiktif menjadi temuan terbanyak dari hasil audit inspektorat. Temuan ini juga menjadi rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemprov Sulsel untuk segera ditindaklanjuti.

pt-vale-indonesia

“Perjalanan fiktif dan orang-orang yang sudah ada namanya sudah dipanggil. Saya sudah dapat hasil LHP Kepala Biro Umum dan Perlengkapan. Namun kita belum buatkan SK pencopotan, kita cari waktu untuk pelajari terlebih dahulu,” kata NA di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (20/6/2019).

Mantan Bupati Bantaeng ini menjelaskan dalam waktu dekat dirinya akan memanggil Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel Muh Hatta. Ini dilakukan untuk mengklarifikasi temuan inspektorat Sulsel.

Dalam mengawal pemerintahan, NA juga telah meminta pendampingan melalui tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. 

“KPK sudah kerjasama dengan inspektorat, Jadi kalau inspektorat melindungi ini ditarik ke atas. Teman-teman inspektorat itu masih proses pembinaan dan nanti kita serahkan ke inspektur jenderal hasil akhir. Tapi kalau penegak hukum yang masuk, kan pemerintah sekarang sudah sangat-sangat arif dan bijaksana bahwa tidak selamanya kasus-kasus hukum itu harus dilimpahkan langsung. Manfaatkanlah inspektorat yang kita miliki oleh karena itu saya ingin bekerja profesional Kalau memang dia salah, katakan dia salah dan apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Selain biro umum dan perlengkapan, masih ada enam OPD lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat Sulsel. 

Mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretaris Dewan dan tiga dinas lingkup PU, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan dan Pertanahan.(*)