SDL (54) warga Dusun Tebbakang Desa Paraikatte Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa melakukan aksi pembakaran sepeda motor milik Supardi Azis (SA)

Kesal Anjingnya Ingin Dijual, SDL Bakar Motor Milik SA di Bajeng Gowa

Kamis, 20 Juni 2019 | 17:13 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kesal karena anjingnya dikira anjing liar dan ingin dijual, SDL (54) warga Dusun Tebbakang Desa Paraikatte Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa melakukan aksi pembakaran sepeda motor milik Supardi Azis (SA).

Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Makmur menjelaskan, kejadian berawal saat SDL sedang menyambit rumput di belakang SMK Hasanuddin Bajeng. Saat sibuk menyambit, tiba-tiba korbannya, Supardi Azis (SA) datang ke lokasi tersebut yang ingin menangkap anjing milik pelaku karena SA menganggap anjing tersebut adalah anjing liar yang ingin dijual ke pengepul di Makassar.

pt-vale-indonesia

Kejadian tersebut membuat pelaku emosi hingga akhirnya mencari sepeda motor milik korbannya dan membakarnya sebagai pelampiasan emosinya kepada korbannya lantaran tidak berhasil menemui korban. 

“Pelaku menyeret motor milik korban sejauh 10 meter yang terparkir di halaman SMK Hasanuddin dan membakarnya menggunakan korek gas,” ujar Ipda Makmur, Kamis (20/6/2019).

Selain mengamankan pelaku, saat ini pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dalam kondisi hangus terbakar.

“Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku tersebut di kediamannya tepatnya di Desa Paraokatte Kecamatan Bajeng pada Kamis (13/6/2019) lalu. Pelakupun tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Polsek Bajeng,” tambahnya.

Sementara itu, atas perbuatannya tersebut, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 188 KUHPidana jo 406 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.(*)