Paripurna pengajuan hal angket DPRD Sulsel ke Pemerintah Provinsi Sulsel, Senin (24/6/2019)

Sementara Berlangsung, Paripurna Hak Angket Quorum

Senin, 24 Juni 2019 | 14:49 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Paripurna pengajuan hal angket DPRD Sulsel ke Pemerintah Provinsi Sulsel memenuhi quorum.

Sebanyak 64 anggota DPRD Sulsel dari 85 anggota DPRD Sulsel. Artinya memenuhi syarat quorum 3/4.

pt-vale-indonesia

Ketua DPRD Sulsel, HM Roem yang membacakan daftar hadir per fraksi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat quorum, Roem langsung membuka paripurna.

“Ini sudah benar? Sudah cukup 64 orang, memenuhi syarat quorum,” kata Roem, Senin (24/6/2019).

Hadir dalam paripurna itu Jafar Sodding dari Fraksi PKS, sementara PAN tiga orang, yakni Irfan AB, Usman Lonta dan Muchtar Badewing.

Sementara untuk pimpinan 3 orang, masing-masing HM Roem, Ni’matullah dan Syahar.

Fraksi Golkar lengkap 17 orang, Demokrat 9 orang dan Gerindra 10 orang. Selanjutnya NasDem 4 orang, PPP 5 orang, Hanura 5 orang dan Sulsel Bersatu 5 orang.

“Pasal 64 terpenuhi, quorum dengan demikian kita akan memulai rapat kita,” ucap Roem.(*)


BACA JUGA