Paripurna pengajuan hal angket DPRD Sulsel ke Pemerintah Provinsi Sulsel, Senin (24/6/2019)

Hak Angket Memanas, Dewan dan Pemprov Saling Sindir

Selasa, 25 Juni 2019 | 21:00 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sehari pasca disetujui oleh 60 anggota DPRD Sulsel, pengajuan hak angket mulai memanas. Inisiator hak angket dan Pemprov Sulsel mulai sindir.

Berawal saat Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani menyebut bahwa hak angket biasa saja, tak ada yang bisa dinilai luar biasa lantaran sudah menjadi instrumen DPRD. Pernyataan Hayat memancing inisiator hak angket, Syaharuddin Alrif angkat bicara.

pt-vale-indonesia

Syahar meminta agar Sekprov tidak berkomentar aneh-aneh. “Janganmi komentar yang aneh-aneh pak,” kata Syahar, Selasa (25/6/2019).

Syahar menegaskan agar Hayat hati-hati untuk menyebut hak angket itu adalah hal yang biasa. “Hati-hati bilang biasa,” tegasnya.

Sebelumnya Hayat mengatakan bahwa hak angket itu adalah hal yang biasa saja. Hal ini disampaikan usai mengikuti rapat paripurna perihal pandangan umum Fraksi-fraksi tentang LKPJ tahun 2018 di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Selasa (25/6/2019).

“Yah biasa saja. Karena itu adalah instrumen DPRD. Kita tidak bisa mengatakan bahwa itu adalah hal yang luar biasa, ini kan bagian dari demokrasi,” kata Hayat.

Dia mengatakan, akan ada hikmah dari polemik ini. Dimana DPRD menggunakan haknya untuk mengajukan angket. Dia berharap dengan pengajuan hak angket ini, interaksi DPRD dan Pemprov Sulsel akan semakin baik.

“Dan saya berharap memang, interaksi itu sebagai bagian dari kemapanan kita bersama untuk melakukan pelayanan, tanpa banyak instrumen-instrumen diskusi ini yang membuat kita larut lebih mapan dalam menghadapi pelayanan,” katanya.

Dibandingkan jika tidak pernah menghadapi masalah, kata Hayat masalah ini akan mencocokan pemahaman untuk menjadi lebih baik.”Itu kita sepakati,” tandasnya.(*)


BACA JUGA