Ketua DPRD Sulsel, HM Roem mengetuk palu pengajuan hak angket sebagai syarat memenuhi syarat, pada Paripurna DPRD Sulsel, Senin (24/6/2019)

Wacana Pemakzulan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Roem: Nanti Kita Lihat

Selasa, 25 Juni 2019 | 22:32 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sehari pasca DPRD Sulsel menyetujui pengajuan hak angket melalui paripurna kemarin. Wacana akan berakhir pada pemakzulan Gubernur mulai bergulir. Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya pengajuan hak angket sangat memungkinkan berujung pada pemakzulan.

Ketua DPRD Sulsel, HM Roem yang dikonfirmasi soal kemungkinan adanya pemakzulan pada proses penyelidikan Pansus hak angket enggan untuk berspekulasi. Politisi senior Partai Golkar ini mengatakan akan dilakukan proses oleh Pansus Hak Angket terlebih dahulu.

pt-vale-indonesia

“Tidak bisa kita menduga-duga, nanti dilihat prosesnya, karena saya tidak masuk dalam panitia angket,” kata Roem usai memipin rapat paripurna, Senin kemarin (25/6/2019).

Saat ditanya ujung pangkal kemungkinan Pansus Angket ini, Roem mengatakan akan tercermin dari hasil penyelidikan. Olehnya semua pihak yang terkait harus dihadirkan, untuk selanjutnya poin pelanggaran yang menjadi dasar hak angket segera diungkap.

“Tidak ada arah kemana-mana, tapi permasalahan yang ada dalam angket itu yang harus dibahas, diungkap didalam Pansus itu,” ucapnya.

Roem juga mengungkapkan, bahwa Pansus Hak Angket memiliki wewenang untuk memanggil dan meminta keterangan orang-orang yang dianggap penting. Termasuk melakukan pemanggilan paksa.

“Siapa saja perorangan, dan bisa memaksa memanggil jika tiga kali tidak mengindahkan panggilan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA