Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Maros menggelar acara pencanangan desa bebas narkoba di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Rabu (26/6/2019)
#

Granat Maros Canangkan Kampung Bebas Narkoba di Maros Baru

Rabu, 26 Juni 2019 | 18:00 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Maros, memperingati hari anti narkotika internasional yang jatuh tepat pada tanggal 26 Juni 2019, dengan menggelar acara pencanangan desa bebas narkoba di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

Ketua Umum Granat Maros Moehammad Bakri, menuturkan bahwa kegiatan pencanangan desa bebas narkoba ini merupakan yang pertama di Kabupaten Maros, “Ini pertama kali. Sudah lama direncanakan baru pada kesempatan ini bisa digelar,” katanya. 

pt-vale-indonesia

Desa Majannang sendiri dipilih untuk pencanangan desa bebas narkoba, lantaran posisinya yang terbilang cukup dekat dengan Kota Maros, belum lagi berada di belahan barat pesisir Maros. 

“Akses dekat dan lancar dari arah kota. Kami harap dengan pencanangan ini, tidak ada tindakan-tindakan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Maros, terkhusus di Majannang ini,” katanya. 

Kepala Desa Majannang Junaedi, yang baru saja dilantik berharap sekiranya desa yang ia pimpin itu bisa menjadi contoh dan tak ada narkoba yang merambah juga merusak utamanya generasi muda Majannang. 

“Semoga dengan ini, narkoba dan sejenisnya bisa kita tangkal. Sebab, narkoba adalah musuh kita bersama,” ujarnya.(*)