Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid

Pansus Hak Angket Kantongi Nama-nama yang Akan Dimintai Keterangan

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:21 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Panitia khusus hak angket DPRD Sulsel telah mengantongi nama-nama yang akan dimintai keterangan.

Inisiator hak angket, Kadir Halid mengatakan bahwa pimpinan Pansus akan menyampaikan ke pimpinan DPRD untuk segera memanggil beberapa orang yang ada dalam list.

pt-vale-indonesia

“Jadi nanti kita akan mengundang. Pimpinan Pansus hak angket menyampaikan kepada pimpinan DPRD untuk mengundang yang kita punya list nama-nama, tapi kita masih rahasiakan sekarang,” kata Kadir Halid.

Bahkan dia mengaku sudah membuat rencana jadwal berkaitan proses penyelidikan hak angket. Menurut Kadir agenda itu tinggal direvisi untuk segera disepakati oleh Pansus.

“Kita sudah buat jadwal nanti. Bahwa hari ini, jam sekian ini yang diundang,” ujarnya.

Pansus hak angket akan menggunakan ruangan di lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo. “Nanti kita ambil lantai 9 khusus untuk hak angket,” ucap Kadir.

Masa kerja hak angket dibatasi selama 60 hari sejak ditetapkanya sejak Senin lalu. Akan tetapi Kadir menargetkan hanya 30 hari untuk membuktikan semua tuntutan hak angket.

“Sama dengan dulu Century. Kita rapati sampai malam,” tandasnya.(*)


BACA JUGA