Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Lakukan Penghematan, Pemprov Mulai Bahas Pengadaan ATK Melalui Lelang Terpusat

Kamis, 27 Juni 2019 | 16:26 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemprov Sulsel mulai membahas pemberlakukan sistem pengadaan alat tulis kantor (ATK) secara terpusat. Selama ini, pengadaannya masih dilakukan melalui sistem pengadaan langsung (PL) di masing-masing bidang atau bagian setiap OPD. Namun, sistem seperti itu dianggap tidak efisien alias boros. 

Pengadaan ATK secara terpusat saat ini belum diterapkan. Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang /Jasa Setprov Sulsel baru selesai melakukan lelang konsolidasi atau lelang bersama untuk merealisasikan program tersebut. Langkah itu telah didukung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

pt-vale-indonesia

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Haikal Hasan menerangkan, proses lelang konsolidasi direncanakan mulai dilakukan pekan depan. Paket yang dilelang bersama ini merupakan paket pengadaan ATK dari seluruh OPD di triwulan III 2019. 

“Kita rapat dari ULP dan Balai LKPP, kita minta pendampingan untuk ATK, namanya lalang konsolidasi dan lelang bersama,” jelas Haikal ditemui seusai rapat tindak-lanjut pengadaan ATK, di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin. 

Kata Haikal,  dengan pelaksanaan tender bersama, seluruh pengadaan ATK dari seluruh OPD disatukan, kemudian dilelang melalui Biro Pembanguan dan Pengadaan Barang/Jasa. Pelaksanan tender dilakukan melalui sistem lelang itemize, sehingga dimungkinkan dapat dimenangkan lebih satu rekanan. 

Sebab dalam tender tersebut akan dipisahkan setiap item, seperti kertas, tinta, map dan perlengkapan lainnya. “Jadi bisa saja ada rekaman menawar satu item saja,” terang Haikal.

Selanjutnya, Haikal menjamin sitem tender ini tidak akan mempengaruhi ketersediaan ATK di masing-masing OPD. Sebab, setelah dilelang dan telah terpilih rekanan, proses kontrak akan dilakukan OPD sesuai kebutuhan.

“Pengadaannya di Biro Pembangunan, kemudian kontraknya masing-masing di OPD-nya sesuai kebutuhannya,” sambung Haikal. 

Pengadaan ATK melalui tender dinilai dapat menunjang efisiensi anggaran dan meminimalisir terjadinya markup harga. Sebab dengan melalui proses tender, dipastikan penerapan harga yang seragam. Dan setiap rekaman akan bersaing untuk memberi harga yang wajar. 

“Kalau lelang kan kompetisi artinya persaingan. Kalau PL kan dibolehkan selama anggaran sampai dari Rp200 juta. Cuman kalau PL pemilihan harganya biasa bermasalah waktu yang menentukan harga,” pungkas Haikal.

Sementara, berdasarkan data Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, baru 17 OPD yang telah memasukkan usulan pengadaan ATK untuk ditender bersama. Dari jumlah itu, nilainya mencapai Rp7 miliar.

Kendati belum diterapkan di lingkup Pemprov Sulsel, namun efisiensi untuk belanja ATK, mobiler maupun kebutuhan makan minum pegawai sudah dilakukan sekarang. OPD memang diinstruksikan untuk melakukan penghematan. (*)


BACA JUGA