
Dibayar Bersama Gaji Juli, Pencairan Gaji 13 Pemprov Terkendala SPM
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Gaji 13 untuk ASN lingkup Pemprov Sulsel sedianya dicairkan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juli. Artinya, Senin (1/7/2019), sudah masuk ke rekening masing-masing ASN.
Namun sayang, ada sejumlah organisasi perangkat daerah yang tertahan pembayaran gaji 13-nya. Alasannya karena OPD terkait belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Sulsel.

Kepala BPKD Sulsel Andi Arwien Azis, menjelaskan, jauh hari, seluruh OPD sudah diinformasikan untuk mempersiapkan SPM agar pembayarannya bisa bersamaan dengan pembayaran gaji Juli.
“Kita berharap sebenarnya seluruh OPD sudah mengajukan SPM sebelum Juli. Namun sampai saat ini, mungkin ada beberapa OPD yang masih mengajukan. Kita berharap dalam minggu ini sudah masuk seluruh SPM OPD agar segera dicairkan,” kata Arwien, Senin (1/7/2019).
Hingga saat ini, kata mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sulsel itu, baru sekitar 50 persen OPD yang bisa dicairkan gaji ke-13nya.
“Kami sebenarnya sudah siap membayarkan. Tapi kita mengacu pada SPM OPD. Kalau belum diajukan, bagaimana mau dibayarkan,” ungkap Arwien.
Berdasarkan juknis pembayaran gaji ke-13 berdasarkan besaran gaji bulan Juni. Berarti total anggaran untuk membayar gaji ke-13 tersebut menjadi total Rp116.996.000.000 dengan total PNS Pemprov 24.645.
Dia menyebutkan dari awal Petunjuk Teknis (Juknis) pemberian gaji ke-13 untuk PNS peruntukannya dalam menghadapi tahun ajaran baru.(*)