Penandatanganan nota persetujuan Penetapan APBD Perubahan digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Maros
#

APBD Perubahan Maros Ditetapkan

Selasa, 02 Juli 2019 | 13:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Pemkab Maros dan DPRD Maros menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019. Penetapan APBD Perubahan digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Maros. 

Penandatanganan nota persetujuan dilakukan oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman bersama unsur pimpinan DPRD Maros. 

pt-vale-indonesia

Pendapatan daerah yang semula direncanakan dalam APBD pokok sebesar Rp1.472.440.688.000 berubah menjadi Rp1.497.906.779.871 atau naik sebesar 1,73 persen. Dengan perincian pendapatan semula hanya Rp266 miliar lebih menjadi Rp285 miliar lebih. Sedangkan belanja daerah juga mengalami kenaikan dengan mengikuti pendapatan daerah. 

Hatta Rahman menuturkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan sumber-sumber PAD, penerimaan dari pusat berupa DAU dan DAK serta sumber penerimaan lainnya. 

Penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 Kabupaten Maros ini merupakan yang pertama di Sulsel. Menurut Hatta, dengan penetapan APBD Perubahan lebih awal maka diharapkan kegiatan dan program SKPD yang mengalami perubahan atau mengalami pergeseran bisa segera dilaksanakan sehingga program Pemkab Maros bisa selesai tepat waktu sebelum tahun 2019 berakhir.(*)


BACA JUGA