Pemkab Gowa Gelar Self Assessment IKK LPPD 2018, Ini Tujuannya

Selasa, 02 Juli 2019 | 21:10 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Gowa menggelar Self Assessment Data Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Gowa Tahun 2018 di Hotel Golden Tulip Makassar, Selasa (2/7/2019).

Asisten Bidang Pemerintahan, Muh Rusdi yang membuka acara dalam sambutannya mengatakan penyusunan LPPD merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mana kepala daerah wajib menyampaikan LKPD, LKPJ dan ringkasan LPPD kepada pemerintah pusat.

pt-vale-indonesia

“LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintahan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019 yang baru saja ditetapkan,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk di Kabupaten Gowa, penyelenggaraan pemerintah telah berjalan sesuai dengan semangat perubahan yang berazaskan efisien, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

“Olehnya itu, kegiatan self assesament menjadi sangat penting mengingat kegiatan ini menjadi tolak ukur dalam mengevaluasi capaian indikator kinerja kunci LPPD Kabupaten Gowa dalam menyamakan persepsi para pimpinan SKPD untuk penyediaan sejumlah data yang lebih maksimal, sehingga kualitas data IKK menjadi lebih optimal,” kata Muh Rusdi.

Sekadar di ketahui, tahun lalu Pemerintah Kabupaten Gowa berada pada peringkat 3 se-Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk skala nasional, Kabupaten Gowa berada peringkat ke-21 dengan skor 3,2412.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Zubair menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi capaian IKK lebih dini sebelum pelaksanaan evaluasi.

“Jadi kegiatan ini dilaksanakan agar data yang dikumpulkan dapat lebih maksimal sehingga dalam penyusunan LPPD bisa berjalan dengan baik sebelum adanya pelaksanaan evaluasi, klarifikasi dan validasi dari tim Prov Sulsel,” jelasnya.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (Dua) hari kedepan yang pesertanya terdiri dari perwakilan masing-masing SKPD, mulai dari Dinas, Badan, Bagian, hingga perwakilan 18 Kecamatan. (*)


BACA JUGA