Perubahan PD RPH ke UPTD Berpolemik

Rabu, 03 Juli 2019 | 08:50 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sikap Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Berpolemik.

Hal ini lantaran Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanian dan Peternakan mengusulkan perubahan PD RPH menjadi Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Daerah (UPTD) lantaran adanya peluang menerima bantuan pusat sebesar 40 Milyar.

pt-vale-indonesia

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, HM Yunus HJ yang dikonfirmasi mengatakan, polemik ini makin krusial. Lantaran pihak Direksi RPH dan Dinas Pertanian dan Peternakan bersikukuh. Tak ada yang ingin mengalah.

“Belum ada kejalasan. Keduanya masih bersikukuh. Ini yang perlu kita cari solusinya,” kata Yunus, Rabu (3/7/2019)

Olehnya, pihaknya akan kembali mengundang pihak terkait untuk membicarakan lebih lanjut. Pihaknya juga dilema memberikan rekomendasi lantaran belum ada kesepakatan dan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dari kedua pihak.

Termasuk melakukan klarifikasi, apakah bantuan 40 Milyar itu benar adanya. Tidak hanya itu, usulan dibentuknya Bidang juga perlu penjelasan lebih jauh.

“Nanti kita rapat lanjutan. Masih akan kita undang kembali,” tandasnya.

Pihak Direksi bertahan dan tetap ingin mengelolah RPH. Salah satu direksi, Beni Iskandar mengusulkan agar Pemkot hanya membentuk bidang, dengan syarat tidak melakukan hal tekhnis secara langsung, melainkan RPH tetap dikelola oleh direksi.

“Ada banyak hak direksi yang diabaikan kalau UPTD. ini akan menciptakan pengangguran kalau dipaksakan. Makanya kita cari solusinya agar bantuan pusat itu tetap kita dapat,” tandasnya.(*)


BACA JUGA