UIN Makassar Perpanjang Pendaftaran Jalur UMM, Berikut Langkah-Langkahnya

Rabu, 03 Juli 2019 | 14:24 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memperpanjang Pendaftaran jalur Ujian Masuk Mandiri (UMM)  hingga 12 Juli Mendatang. 

Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag) UIN Ismi Sabariah, mengatakan bahwa perpanjangan tersebut berdasar keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar melalui surat edaran.

pt-vale-indonesia

“Pendaftaran jalur UMM diperpanjang, hal itu berdasarkan hasil keputusan Rektor yang disampaikan melalui surat edaran Nomor: B – 1136 / Un.06-1/PP.00.9/07/2019,” ujarnya Ismi Sabariah, Rabu (02/07/2019).

Lanjutnya, pembayaran Bank BNI yang awalnya dimulai sejak 04 Juni hingga 03 juli, juga diperpanjang hingga 09 Juli. Sedangkan seleksi 21 Juli 2019 dan pengumuman pendaftaran pada 25 Juli 2019.

“Jalur ujian masuk mandiri (UMM) disediakan sebanyak 53 program studi, adapun biaya pendaftaran sebesar Rp. 250.000 dengan paket IPC, IPS dan IPA. berikut cara mendaftarnya,” sebutnya.

Ia juga mengungkapkan, Mulai tahun ini, tidak ada lagi jalur Ujian Masuk Khusus (UMK). Sementara untuk langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:

1. Lakukan transaksi pembayaran seleksi UMM melalui teller cabang Bank BNI se-Indonesia.

2. Setelah melakukan transaksi pembayaran, anda akan memperoleh Nomor Induk, 9 karakter dan PIN UMM sebanyak 10 karakter.

3. Buka laman umm.uin-alauddin.ac.id, bacalah petunjuk yang tertera dengan seksama.

4. Tuliskan Nomor Ujian dan PIN Pendaftaraan yang Anda peroleh pada butir no.2 pada Login Portal.

5. Tekan/klik Login.

6. Apabila Nomor Pendaftaraan dan PIN yang diisikan tersebut benar, maka akan tampak formulir Pendaftaran Calon Mahasiswa.

7. Isikan data Anda pada formulir Pendaftaran Calon Mahasiswa.

8. Kemudian cetak kartu pendaftaran

Diketahui jalur UMM merupakan jalur pendaftaran kelima UIN Alauddin Makassar setelah sebelumnya,menerima ribuan mahasiswa pada jalur SNMPTN, UM-PTKIN, dan SPAN-PTKIN.(*)