Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Bambang Kusmiarso, saat memaparkan perkembangan ekonomi Sulsel kepada media pada jumpa pers di Kantor BI Sulsel, Kamis (4/7/2019)

Kebijakan Baru BI, Transfer Dana dengan Kliring Kini Lebih Murah

Kamis, 04 Juli 2019 | 22:11 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Bank Indonesia (BI) menurunkan biaya transfer dana menggunakan kliring. Kebijakan tersebut disempurnakan melalui PBI No.21/8/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas PBI No.17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Bambang Kusmiarso, kepada media pada jumpa pers di Kantor BI Sulsel, Kamis (4/7/2019).

Melalui Sistem Kliring Nasional (SKN) BI yang baru, biaya transfer uang menggunakan kliring menjadi Rp3.500 dari sebelumnya Rp5.000. Biaya transfer yang lebih murah ini akan berlaku pada 1 September 2019.

“Biaya transfer uang menggunakan kliring akan lebih murah. Secara presentase akan turun 30%,” ujarnya.

Penurunan biaya transfer tersebut dilakukan untuk meningkatkan volume dan nilai transaksi ritel yang menyasar seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat mendukung inklusi keuangan.

“Tujuannya ini untuk meningkatkan efektivitas sistem pembayaran dan tentunya untuk kepentingan masyarakat secara luas,” lanjutnya.

Selanjutnya, penyelesaian atau proses transfer dana menggunakan kliring yang sebelumnya 5 kali per hari atau setiap 2 jam (09.00, 11.00, 13.00, 15.00 dan 16.45), nantinya akan menjadi 9 kali per hari atau setiap jam (mulai dari 08.00-16.45).

“Selama ini frekuensi settlement 5 kali per hari ditingkatkan 9 kali dalam 1 hari. Berarti setiap jam akan ada settlement. Dan juga batasan transaksi kliring kredit menjadi Rp1 miliar,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA