Soal Gaji TGUPP dan Staf Khusus, Pakar Keuangan Negara Sebut Ada Indikasi Korupsi

Jumat, 12 Juli 2019 | 10:56 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Polemik mengenai gaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan staf khusus yang ada di lingkup Pemprov Sulsel terus bergulir. Itu setelah beberapa pernyataan terungkap dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel.

Selain masalah besaran, dasar hukum pemberian gaji kepada kedua tim yang dibentuk oleh Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah. Seperti diketahui untuk TGUPP, koordinator diberi gaji Rp16 juta dan anggota Rp14 juta, sementara staf ahli bergaji Rp8,8 juta.

pt-vale-indonesia

Pakar keuangan negara, Bastian Lubis mengatakan dengan sistem anggaran berbasis kinerja, harusnya semua pengeluaran Pemprov harus memperhatikan aspek manfaat. 

“Ini apa coba prestasi yang dihasilkan oleh TGUPP. Buktinya sampai semester satu tahun ini realisasi anggaran Pemprov Sulsel justru menurun di bawah 40 persen,” kata Bastian saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).

Tak hanya adanya perubahan nama dan nomenklatur dari yang sebelumnya Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) menjadi TGUPP bisa berakibat fatal. Sebab, di dalam APBD 2019 tak ada anggaran untuk TGUPP.

“Ini kalau tidak ada dibahas sebelumnya di APBD bisa jadi temuan. Termasuk staf khusus itu, apalagi kalau melekat ke Biro Umum. Harus disesuaikan tupoksi biro umum dengan mereka yang diangkat atau tugas dari staf khusus,” jelas Rektor Universitas Patria Artha ini.(*)


BACA JUGA