Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Ridwan Gading

Di Rapat Paripurna, Dewan Sarankan Ini ke Pemkab Gowa

Selasa, 16 Juli 2019 | 23:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa tahu 2018, Selasa (16/7/2019).

Walaupun DPRD mengesahkan dan menyetujui Ranperda tentang Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 menjadi Perda, namun DPRD Kabupaten Gowa tetap memberikan sejumlah saran.

pt-vale-indonesia

Melalui perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Ridwan Gading, Dewan menyampaikan sejumlah saran kepada Pemerintah Kabupaten Gowa. Seperti, agar Pemerintah Kabupaten senantiasa lebih meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.

Selain itu, DPRD juga berharap Pemerintah Kabupaten Gowa adanya upaya peningkatan dana bagi hasil pajak provinsi, peningkatan bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.

“Badan anggaran DPRD Gowa memberikan apresiasi terhadap reslisasi PAD 104,30 % dan memberikan saran agar Pemkab senatiasa mencari formula baru untuk mencari potensi sumber-sumber pada lainnya,” ujar Ridwan Gading.

Ridwan Gading juga berharap Pemerintah Gabupaten Gowa tetap dapat mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“DPRD Gowa juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian selama 8 kali berturut dari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” tambahnya.(*)


BACA JUGA