Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, saat menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (16/7/2019)

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Pemkab Gowa 2018

Selasa, 16 Juli 2019 | 18:56 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawab Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten tahun anggaran 2018.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Ridwan Gading mengatakan bahwa Ranperda tersebut sudah melalui beberapa proses. Mulai dari penyerahan Ranperda, dengar pandangan umum dari fraksi dan jawaban dari Bupati Gowa, serta pembahasan oleh banggar  DPRD bersama tim anggara Pemkab Gowa sehingga Ranperda tersebut layak disahkan menjadi Perda.

pt-vale-indonesia

“Setelah melalui rapat, kami menyepakati dan menyetujui ranperda ini menjadi perda, serta sangat mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gowa yang mencapai target yakni 104,3 persen dan telah mempertahankan predikat WTP delapan kali berturut-turut,” ungkapnya di hadapan peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (16/7/2019).

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap DPRD Gowa, tentang ditetapkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gowa tahun 2018.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD dan jajaran sehingga pembahasan Ranperda ini mendapatkan persetujuan, walaupun disertai dengan saran dan pertimbangan yang sifatnya membangun, tentunya akan kami tindaklanjuti untuk pelaksanaan anggaran di tahun mendatang,” ungkapnya.

Olehnya dirinya mengimbau para unit kerja pengelola yang memiliki sumber penerimaan, agar meningkatkan PAD melalui penyesuaian Perda yang ada maupun penggarapan perda baru, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD.

Sekadar diketahui, total anggaran pendapatan daerah 2018 Rp1.982.464.216.421.23, terealisasi Rp1.972.677.820.136,60 atau 99,51 persen. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah Rp191.281.349.136,23 dan pengeluaran Rp53.685.498.000,00 sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp91.351.245.045,91.(*)