Diskominfo Kota Makassar menggelar bimtek penggunaan dan pemanfaatan Jaringan Komunikasi Sandi Penggunaan Email di lingkup pemerintah Kota (pemkot) Makassar, di Hotel Golden Tulip, Jl Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (17/7/2019)

Cegah Kebocoran Data, Diskominfo Gelar Bimtek Jaringan Komunikasi Sandi

Rabu, 17 Juli 2019 | 18:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan dan pemanfaatan Jaringan Komunikasi Sandi penggunaan email di lingkup pemerintah Kota (pemkot) Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Golden Tulip, Jl Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (17/7/2019).

pt-vale-indonesia

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Ridwan mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan materi bagaimana memanfaatkan jaringan komunikasi sandi. Jaringan komunikasi sandi yang dimaksud yakni dalam hal pengiriman berita melalui email.

“Selama ini kan setiap ada surat-surat dari SKPD atau antar SKPD menggunakan jasa kurir atau menggunakan email yang umum. Sementara email tersebut kita tidak bisa jamin keamanannya,” jelas Ridwan.

Untuk itu, Pemkot Makassar akan membagikan akun email ke setiap SKPD yang ditunjuk sebagai admin.

“Itu yang selama ini digunakan untuk pengiriman email antara pusat ke daerah atau di lembaga sandi atau di departemen ke daerah-daerah kabupaten kota,” jelasnya.

“Dan itu kami sudah menikmati manfaatnya bahwa email yang kami gunakan itu tidak bakalan terbuka oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tambahnya.

Dengan adanya jaringan komunikasi sandi, kata dia, dapat mencegah terjadinya ancaman seperti penyadapan, kebocoran informasi ataupun interupsi. 

“Artinya kalau penyadapan kan ada akses yang ilegal. Kalau interupsi itu bisa saja misalnya email atau informasi yang kita kirim di tengah jalan bisa juga semacam hoax. Itu bisa saja email yang kita kirim itu sebenarnya tidak ada tapi mereka bisa manfaatkan akun yang kita gunakan untuk mengirim informasi ke pihak lain,” terangnya.

“Makanya dengan menggunakan akun tersebut, ancaman-ancaman tersebut itu kami sudah minimalisir dan kita anggap sudah tidak ada sama sekali ancaman tersebut,” tukasnya.(*)