Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maros, Muh. Jamil
#

KAMMI Maros Sebut Musdalub DPD II KNPI Maros Sarat Kepentingan Pilkada 2020

Sabtu, 20 Juli 2019 | 16:30 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maros, semakin ramai disoroti oleh sejumlah pihak. 

Kali ini Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maros, Muh. Jamil ikut menyoroti, menurutnya Musdalub ini terkesan dipaksakan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maros 2020 akan datang. 

“Kajian kami malah mengarah kepada adanya kepentingan politik dibalik musdalub ini. Karena, mengabaikan hasil Musda 2017 sementara kita tau bersama maros sebentar lagi akan melaksanakan Pilkada,” kata Jamil, Sabtu (20/7/2019).

“KNPI Punya potensi hingga tingkat Kecamatan (DPK), yang hadir dalam musdalub adalah OKP dan DPK dan beberapa pengurus Kecamatan dan beberapa OKP menolak adanya mudalub tapi anehnya pihak mereka mengklaim dapat menghadirkan seluruh kecamatan. Dengan klaim inilah KAMMI membaca adanya kekuatan yang bermain dibalik kehadiran mereka sebagai peserta,” katanya. 

Musdalub ini juga tidak melibatkan sepenuhnya OKP dan DPK yang ada di Maros. Belum lagi kata Jamil, dimana pelaksanaan Musdalub sama sekali tidak bisa dibenarkan secara konstitusi. 

“Sampai saat ini KAMMI Maros belum mendapatkan pembenaran secara konstiusional mengapa ada Musdalub? Dan timbul pertanyaan kenapa Kesannya dipaksakan, hal ini karena mengabaikan hasil Musda 2017 dan seakan-akan yang diajak menjadi peserta Musdalub adalah kubuh yang memang tidak berpihak atas kemenangan Asri said pada Musda 2017 lalu,” katanya saat dihubungi via whatsapp. 

Lanjutnya, bahwa Musdalub ini bukanlah solusi terkait kisruh DPD II KNPI Maros yang sampai saat ini masih bergulir. Seharusnya DPD I KNPI Sulsel menjadi penengah untuk menuntaskan persoalan. 

“Kami melihat musdalub bukan solusi atas DPD KNPI Maros, harusnya sikap KNPI Sulses adalah menerbitkan SK kepada hasil Musda KNPI tahun 2017 lalu, bukan malah menyetujui musdalub,” tutupnya.(*)