#Luwu
3 Tahun Jalin Cinta, Sepasang Saudara Kandung di Belopa Kini Punya 2 Anak
LUWU, GOSULSEL.COM — Pemuda inisial AA 38 tahun warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan harus mendekap di jeruji besi lantaran terlibat cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri.
Atas laporan warga sekitar, AA ditangkap di rumahnya oleh Kepolisian Sektor Belopa bersama Sat Reskrim Polres Luwu.
Sebut saja BI 30 tahun, perempuan yang tak lain adalah adik kandung AA. Mereka berdua diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016, BI kini telah melahirkan 2 orang anak hasil dari hubungan gelapnya bersama kakaknya AA.
Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan, terkait laporan warga.
“Si – AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun, saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
AA mengakui, kedua orang anak yang dilahirkan oleh BI adalah hasil hubungan mereka, anak pertama telah berumur 2,5 tahun, dan anak keduanya berumur 1,5 tahun
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut pelaku AA dirinya tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah dengannya.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa, sedang sang adik kandung BI dijemput oleh keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujang dan sehari-hari bekerja sebagai tukang batu, sementara adik kandungnya BI berstatus janda 2 kali yang kesehariannya sebagai pedagang cemilan.(*)