DPRD Gowa Minta Agen Tak Naikkan Harga LPG 3 Kilogram

Selasa, 30 Juli 2019 | 19:46 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten meminta agar para agen  agar tidak menaikkan harga gas LPG ukuran 3 kilogram.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gowa, Abd Haris Kr Sila mengatakan untuk harga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram sebesar Rp 15.500.

pt-vale-indonesia

Bahkan Abd Haris Kr Sila tak segan akan memberikan sanksi kepada agen yang menaikkan harga berupa pencabutan izin menjual.

“Itu bisa dikasih sanksi, tiga kali dikasih surat peringatan, sanksi terberat dicabut izin jualnya,” tegas Kr Sila, Selasa (30/7/2019).

Tak hanya itu, Ia juga meminta agar agen tidak menjual tabung gas LPG ukuran 3 kilogram ke pengecer dan gas LPG ukuran 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menyebutkan bahwa kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram yang dialami masyarakat karena tidak tepat sasaran. Menurutnya banyak orang mampu yang menggunakan gas LPG 3 kilogram.

“Banyak yang salah sasaran diperuntukan untuk orang tidak mampu ternyata banyak masyarakat yang mampu membeli. Yang tidak bisa menggunakan itu misalnya laundry, Pertanian, PNS tapi kebanyakan digunakan di pertanian, Laundry dan perternakanan ayam, yang seharusnya masyarakat yang membutuhkan itu tidak kebagian mi,” tandasnya.(*)


BACA JUGA