Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani memimpin rapat pembahasan terkait nilai sewa tanah dan bangunan kompleks ruko Latanete Plaza, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (7/8/2019)

Sekprov Pimpin Rapat Pembahasan Kompleks Ruko Latanete Plaza

Rabu, 07 Agustus 2019 | 22:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani memimpin rapat pembahasan terkait nilai sewa tanah dan bangunan kompleks ruko Latanete Plaza, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (7/8/2019). 

Abdul Hayat mengatakan rapat tersebut harus diarahkan ke focus group discussion (FGD) terbatas untuk dapat menyikapi permasalahan.

pt-vale-indonesia

“Sama halnya dengan kasus lain, tidak semudah itu ketika ada tanah kita tiba-tiba mau dikerjasamakan dan dioptimalisasi, dan tidak jelas siapa melakukan apa. Ini yang akan menjadi soal di kemudian hari,” kata Abdul Hayat.

Ditemui setelah memimpin rapat Abdul Hayat menjelaskan bahwa terkait masalah ruko tersebut, harus ada wujud konkret terlebih dahulu sebelum dikerjasamakan.

“Sebelum konkret di sana masalah-masalah internal, kita belum bisa kerjasamakan. Sesuatu yang tidak jelas regulasinya, objeknya, saya kira membuat masalah baru lagi jika kita kerjasamakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Abdul Hayat menambahkan bahwa sebelum kerja sama dan optimalisasi aset negara, harus ada pertemuan terlebih dahulu untuk memperjelas tupoksi masing-masing.

“Kedua belah pihak harus tahu di mana batasan-batasan, memulai dari mana, ini yang harus dibicarakan. Dari semua pihak terkait harus terkoordinasi,” tambah Abdul Hayat.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Biro Aset, Biro Perekonomian, Inspektorat dan OPD terkait lainnya.(*)