
Perhatikan Dua Tanda Ini Jika Hendak Beli Hewan Kurban
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Jelang Idul Adha 2019, sejumlah pedagang sapi dan kambing mulai terlihat di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Makassar telah melakukan sosialisasi untuk persiapan hewan kurban yang layak dibeli oleh masyarakat.

“Sebanyak 440 pengurus atau panitia pemotongan hewan kurban dari masjid-masjid maupun instansi telah diberi pembekalan bagaimana menyiapkan hewan kurban yang layak dipotong,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Makassar Andi Herliyani, saat menjadi pembicara dalam Coffee Morning Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Cafe Iconik, Jl Amanagappa, Kamis (8/8/2019).
Pihaknya juga telah menurunkan tim dari fakultas kedokteran Unhas dan Universitas Bosowa untuk memeriksa hewan kurban di 15 kecamatan di Kota Makassar.
“Mereka mobile setiap hari dari H-11 untuk memeriksa hewan kurban. Kami akan turun sampai H-1 Idul Adha, dan kemungkinan besar sampai sore kami melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Andi Herliyani juga mengungkapkan ada beberapa tanda yang perlu diperhatikan sebelum membeli hewan kurban. Pertama, setelah dilakukan pemeriksaan, tim akan memberikan kartu berwarna hijau sebagai bukti bahwa hewan tersebut layak dikurbankan. Selain itu, terdapat kode atau sticker berwarna kuning di bagian tanduk sapi.
“Yang perlu juga dipertanyakan asal hewan ternak itu dari mana, apakah si penjual memiliki surat keterangan sehat atau belum dari daerah yang bersangkutan,” tambahnya.
Hingga pemeriksaan yang berlangsung kemarin, dari 4098 ekor sapi yang sudah diperiksa, sebanyak 3326 ekor yang layak dipotong. Sementara untuk hewan kambing, ada 263 ekor populasi dan dinyatakan layak sebanyak 175 ekor.
“Yang tidak layak itu karena tidak cukup umur, ada terindikasi cacat, dan katarak. Tapi dari segi penyakit tidak ada yang perlu kita khawatirkan dari hewan ternak tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak menjual hewan kurban untuk segera menghubungi dinas terkait apabila ternaknya belum diperiksa. Hal ini untuk menghindari penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia.
“Jadi ada penyakit pada hewan yang disebut penyakit Sonosis yang bisa menular ke manusia. Itu yang harus kita hindari,” pungkasnya.(*)