KPU Resmi Tetapkan 45 Caleg Terpilih DPRD Gowa

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 20:55 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa akhirnya resmi menetapkan 45 calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa periode 2019-2024 di Hotel Fourpoint by Sheraton,  Makassar, Sabtu (10/8/2019).

“Ini adalah tahapan akhir dari proses Pemilu 2019 pada 17 April lalu,” kata Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis.

pt-vale-indonesia

Dari hasil pemilu tersebut, lanjut Muhtar Muis, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Gowa.

“Partai berlambang Kakbah ini meraih delapan kursi DPRD Gowa dan berhasil mengalahkan partai politik lainnya yang ada di Kabupaten Gowa,” lanjutnya.

Kemudian disusul partai Gerindra 7 kursi, Demokrat sebanyak 6 kursi, partai Nasdem 5 kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Perindo 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi dan PDI Perjuangan 2 kursi.

Sementara itu, ada 6 partai yang gagal menduduki kursi DPRD Gowa diantaranya partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan partai PKP.

“Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan terkait kasus sengketa yang diajukan untuk Kabupaten Gowa. Alhamdulillah semua hasil yang dibacakan sesuai dengan harapan KPU,” sambung Ute.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Sampera mengatakan untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019-2024  rencana akan digelar tanggal 9 September 2019 mendatang.

“Kalau jadwal pelantikan itu yang jelas kalau sesuai aturan karena periode yang yang lalu 2014-2019 itu tanggal 8 September. Untuk periode ini 2019-2024, karena tanggal 8 September itu hari Minggu, hari libur, nanti hari senin baru bisa dilakasnakan yaitu tanggal 9 September,” tambahnya.(*)

Tags:

BACA JUGA