FOTO : Tampak suasana di ruang paripurna sedang melakukan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa 2019

7 Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda APBD Perubahan Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:02 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Sebanyak 7 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Racangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Peruabahan Kabupaten Gowa tahun 2019 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

7 Fraksi tersebut masing-masing, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa (PRG), Fraksi Golkas, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra.

pt-vale-indonesia

Seperti yang disampaikan oleh Rapiuddin yang mewakili Fraksi PPP. Politisi Partai Berlambang Ka’bah ini mengapresiasi atas kenaikan pendapat daerah. Ia menganggap ndengan adanya kenaikan tersebut menandakan bahwa sejumlah program berjalan dengan baik.

“Terhadap sektor pendapatan daerah yang dalam dokuman RAPBD Perubahan mengalami kenaikan, maka fraksi kami beranggapan adanya kenaikan tersebut merupakan salah satu indikator berjalannya berbagai program dan kegiatan yang menfokuskan pada peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah,” ujarnya

“Maka dari itu, kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan menerima Ranperda ABPD Perubahan Kabupaten Gowa tahun 2019 untuk selanjutnyaa dibahas dalam pembahasan DPRD Kabupaten Gowa sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Di tempat yang sama, mewakili Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa, (PGR) Muh Fitriady juga menyetujui Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa tahun 2019 untuk dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat anggota DPRD Kabupaten Gowa. Menurutnya perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk penyempurnaan APBD pokok.

“Prubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu tahapan penting yang harus kita lalui bersama. Hal ini disebabkan proses pembuatan APBD adalah kajian tahapan penyempurnaan APBD pokok pada tahun yang berjalan yang akan merampungkan program dan kegiatan yang belum terelasisi di tahun tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni Kr Kio dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyempurnaan dan perbaikan atas Ranperda APBD Perubahan tersebut.

“Menanggapi saran dan masukan maupun kritikan yang bersifat membangun dan kendala-kendala yang ditemukan, maka akan dilakukan perbaikan untuk penyempurnaan atas Ranperda APBD perubahan Kabupaten Gowa tahun 2019 agar Ranperda tahun-tahun mendatang menjadi lebih baik lagi dan tetap dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.


BACA JUGA