Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Sulsel memperkenalkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Makassar, Senin (19/8/2019)

BI Sulsel Kenalkan QRIS, Kini Satu QR Code untuk Semua Pembayaran

Senin, 19 Agustus 2019 | 16:43 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Usai diluncurkan secara Nasional pada HUT Kemerdekaan RI ke-74 17 Agustus 2019 di Jakarta, Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Sulsel memperkenalkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Makassar, Senin (19/8/2019).

QRIS merupakan standar Quick Response (QR) Code yang dikeluarkan BI untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

pt-vale-indonesia

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba pada tahap pertama bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua bulan April hingga Mei 2019.

“Implementasi QRIS secara Nasional nanti akan efektif dilakukan pertanggal 1 Januari 2020. Jadi ada tenggat waktu, sengaja memang disediakan masa transisi untuk kesiapan bagi penyedia jasa sistem pembayaran supaya dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Iwan Setiawan selaku Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengedar Uang Rupiah, dan Layanan Administrasi Bank Indonesia KPw Sulsel.

Penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. “Jadi semua orang bisa menggunakan QRIS untuk transaksi pembayaran di manapun berada baik masyarakat domestik dan luar negeri karena menggunakan standar internasional,” jelas Iwan.

Penggunaan QRIS untuk donasi sosial

Jadi apapun aplikasi pembayaran yang digunakan pembeli, hanya perlu memindai satu QR Code yaitu QRIS. Semua penyedia jasa pembayaran dan merchant akan efektif menyediakan QRIS ini mulai awal tahun 2020.(*)


BACA JUGA