Satlantas Polres Gowa dan Jasa Raharja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa melakukan penertiban kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak, Selasa (20/8/2019)

Bersama Kepolisian, UPT Pendapatan Gowa Jaring Puluhan Kendaraan Tunggak Pajak

Selasa, 20 Agustus 2019 | 16:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa dan Jasa Raharja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa melakukan penertiban kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak, Selasa (20/8/2019).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Gowa Iptu Dayu Arry. Ia mengatakan bahwa penertiban tersebut menyasar pajak kendaraan bemotor, baik roda dua maupun roda empat.

pt-vale-indonesia

“Penertiban ini memang kegiatan rutin yang dilakukannya bersama pihak UPT pendapatan Wilayah Kabupaten Gowa untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Gowa, A.N. Ras Perwira menyebutkan dalam penertiban tersebut petugas berhasil menjaring  62 unit kendaraan. 

“Kendaraan yang melakukan pembayaran sebanyak 27 unit kendaraan dengan jumlah Rp22.888.824. Terdiri dari Roda 4, 6 unit Rp17.983.244 dan roda 2 sebanyak 21 unit Rp.4.905.580,” sebutnya.

Sementara itu, 35 kendaraan diantaranya ditilang dengan mengamankan 30 STNK 5 SIM. A.N. Ras Perwira juga menambahkan pihaknya akan kembali melakukan penertiban dalam waktu dekat ini. Hanya saja tempat dan waktunya masih dirahasikan.(*)


BACA JUGA