Kepala Dinas SDACKTR Sulsel, Andi Darmawan Bintang

Lelang Lambat, Kontraktor Pemenang Tender Siap-siap Kena Denda

Senin, 26 Agustus 2019 | 17:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Lambatnya proses pengadaan barang atau jasa di Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel berimbas pada pengerjaan proyek. Seperti diketahui memasuki triwulan ketiga, sebagian besar proyek masih dalam proses lelang.

Di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) misalnya. Ada empat proyek pengerjaan konstruksi yang masih salah tahap tender.

pt-vale-indonesia

Mulai dari pembangunan gedung brigade siaga bencana tahap 1 Rp4 miliar (pagu), rehab gedung PKK Pemprov Sulsel Rp8,9 miliar, pembangunan Islamic Center Bone Rp12,9 miliar dan pembangunan ruang tahanan, barang bukti dan ruang pemeriksaan Polda Sulsel Rp22,9 miliar.

Kepala Dinas SDACKTR Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan persoalan lelang dan tender menjadi tanggung jawab Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel.

“Kami berharap paling lambat akhir bulan ini sudah penandatanganan kontrak. Sehingga masih ada waktu sekitar 3 bulan untuk pengerjaan fisik,” kata Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019).

Darmawan berharap perusahaan atau kontraktor yang mengikuti lelang harus siap menambah tenaga kerja dan membuat manajemen yang lebih ketat. Sebab waktu pengerjaan tersisa tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Nanti kita evaluasi bulan Oktober, kalau hasil evaluasi asumsi bisa berubah karena hal teknis di luar kontrol kita. Tapi kalau belum selesai sampai akhir tahun, ada dua opsi pemutusan kontrak atau pemanjangan waktu dengan Silpa,” jelasnya.

Jika dilakukan pemberian waktu tambahan untuk pengerjaan maka kontraktor pelaksana akan dikenakan denda. Besarannya dihitung perhari, seperseribu dari total sisa anggaran yang belum direalisasikan.

Mantan Kabiro Humas dan Protokol Sulsel ini, merinci persiapan pengerjaan empat proyek tersebut dari pihaknya sudah lengkap. Terutama untuk lahan pembangunan Islamic Center Bone dan bangunan Polda.

“Untuk Islamic Center, Pemda Bone sudah menyerahkan dalam bentuk hibah. Begitupun dengan ruang tahanan Polda juga sudah siap. Nantinya kedua bangunan ini akan diserahkan kembali dalam bentuk hibah,” sebut Darmawan.(*)