FOTO: Ilustrasi/Ist

SMPN 1 Pallangga Anjurkan Siswinya Tak Kenakan Jilbab Besar, Kepsek: Ini Sesuai Permendikbud

Senin, 26 Agustus 2019 | 15:32 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Sempat mendapat protes dari orang tua siswa, terkait adanya anjuran yang melarang siswi untuk tidak menggunakan jilbab besar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pallangga. Kepala SMPN 1 Pallangga, Hasnah akhirnya memberikan penjelasan.

Menurut Hasnah, kebijakan tersebut dikeluarkan bagi siswinya agar ada  keseragaman di sekolahnya dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

pt-vale-indonesia

“Hal ini kita berlakukan biar ada keseragaman, utamanya itu dalam berpakain. Jadi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pakaian seragam sekolah. Kalau jilbabnya terlalu panjang, kan nanti dapat menutupi sampai baju dan lengannya. Jadi  kelihatan tidak seragam dengan siswi lain,”  jelasnya.

Lanjutnya, Hasnah mengaku dirinya tidak melarang siswi untuk berhijab. Namun menurutnya yang wajar-wajar saja, yang terpenting menutup auratnya dan tidak terlalu panjang hingga melawati pinggang.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sesuai petunjuk Permendikbud diperbolehkan berhijab namun baju seragam siswa harus tetap kelihatan sebagai identitas pelajar.

“Jadi tidak ada larangan berhijab besar, namun harus kelihatan lengan atau baju seragamnya, jadi yang terpenting itu auratnya tertutup. Hal ini sudah saya bicarakan dengan kabid SMP Disdik Gowa, Ibu Johar. Beliau sudah menjelaskannya kepada orangtua siswi,”ungkapnya pula.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Dr. Salam yang dikonfirmasi mengaku baru mendengar adanya aturan seperti itu di SPMN 1 Pallangga.

“Sola aturan seperti itu baru saya dengar.  Nanti saya akan cek langsung di sekolahnya,” kata Salam.(*)


BACA JUGA