Bawaslu Gowa, Yusnaeni/IST

Di Konsolidasi Nasional Pemilu Perempuan, Bawaslu Gowa Usulkan 10 Rekomendasi

Senin, 02 September 2019 | 23:12 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Yusnaeni menghadiri Konsolidasi Nasional Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Perempuan se-Indonesia di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta, Sabtu lalu (30/8/2019).

Yusnaeni yang ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa, Senin tadi (2/9/2019) mengungkap bahwa kegiatan konsolidasi tersebut diikuti sebanyak 452 penyelenggara Pemilu Perempuan se-Indonesia dan ikut mendeklarasikan kesiapannya mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.

pt-vale-indonesia

Lanjut Yusnaeni, pada pertemuan nasional tersebut dirinya mengusulkan 10 rekomendasi bagaimana keterwakilan atau keterlibatan perempuan pada Pilkada 2020 mendatang.

“Keterlibatan kaum perempuan di ajang Pilkada sangat penting karena pemilih perempuan termasuk besar dan partisipasi aktif perempuan sangat penting,” ujar Yusnaeni.

Berikut 10 rekomendasi yang diusulkan Bawaslu Gowa:

1. Mendorong keterwakilan perempuan yang lebih banyak pada penyelenggara pemilu tingkat Ad Hoc di tiap jenjang.

2. Mendorong penerima manfaat dalam setiap kegiatan Bawaslu dengan memperhatikan keterwakilan kelompok perempuan, disabilitas, lansia, dan kelompok marginal lainya yang masih rendah partisipasinya dalam politik.

3. Mendorong penganggaran dalam Pilkada 2020 mendatang untuk kegiatan konsolidasi partisipasi perempuan.

4. Mendorong anggaran untuk kegiatan pencegahan dengan pelibatan kelompok perempuan, lansia, kelompok rentan/marginal.

5. Mendorong kegiatan berkelanjutan dengan membangun kemitraan dengan berbagai lembaga terkait isu perempuan.

6. Mendorong Renstra Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten yang adil gender.

7. Mendorong terbentuknya Sekolah Pengawasan Partisipatif di setiap Bawaslu Kabupaten dengan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

8. Membangun infrastruktur yang ramah bagi perempuan, anak, lansia disabilitas dan kelompok rentan lainya.

9. Mendorong regulasi yang responsif terhadap perempuan dalam rangka pemenuhan kuota 30 persen merubah kata “memperhatikan” menjadi “wajib” pada lembaga permanen BAWASLU.

10. Mendorong regulasi rekruitmen yang responsif gender mulai dari hulu ke hilir misalnya memghilangkan syarat sehat jasmani.(*)


BACA JUGA