Pemprov Sulsel Berharap Kenaikan Iuran BPJS Tak Sentuh Warga Miskin
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dilakukan meski banyak pihak yang mengkritik. Rencananya kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.
Adapun kenaikan ini ditujukan bagi peserta kelas I dan 2 atau peserta non-penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan belum mendapat kabar terkait kepastian kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kendati demikian, pihaknya berharap kenaikan iuran tersebut tak menyentuh masyarakat miskin.
Sebab jika itu terjadi, beban masyarakat akan semakin bertambah. Tak hanya itu, keuangan daerah juga ikut terbebani mengingat sebagian iuran ditanggung oleh Pemda.
“Masih dipertimbangkan kenaikannya. Belum ada juga informasi jadi kita belum bisa tanggapi. Tapi kami harapnya masyarakat miskin tidak kena,” katanya, usai rapat koordinasi terkait program JKN, Rabu (4/9/2019).
Di sisi lain, Pemprov Sulsel secara berkala melakukan verifikasi faktual terkait data kepesertaan BPJS Kesehatan. Verifikasi tersebut melibatkan data RT dan RW selanjutnya dicocokkan lagi dengan data terakhir.
“Verifikasi tersebut dibutuhkan agar jumlah peserta sesuai dengan iuran yang dibayarkan pemerintah,” jelasnya.
Sebab menurutnya, saat ini Pemprov Sulsel menanggung iuran Rp1,7 juta penduduk miskin. Padahal, jumlah penduduk miskin Sulsel yang terdata adalah 1 juta orang.(*)