FOTO: Kondisi stadion Andi Mattalatta, Makassar/Mirsan/GOSULSEL.COM

YOSS Tempuh Jalur Hukum, Gubernur: Bagus, Kita Buktikan di Pengadilan

Kamis, 05 September 2019 | 19:05 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Langkah pengurus Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang menempuh jalur hukum terkait pengambilalihan Stadion Andi Mattalatta disikapi Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah. Menurutnya, pihaknya siap membuktikan kawasan seluas 79 ribu hektar tersebut milik Pemprov.

“Saya kira silakan yang pasti kita punya alasan hukum. Gugat saja tidak apa-apa, nanti dibuktikan di pengadilan,” kata Nurdin saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (5/9/2019).

pt-vale-indonesia

Langkah yang ditempuh Pemprov Sulsel, menurut NA mendapatkan dukungan dari KPK dan kejaksaan. Hal ini untuk menerbitkan aset pemerintah, termasuk markas PSM Makassar yang bernilai Rp2,5 triliun lebih.

Mantan bupati Bantaeng tersebut merinci pengambilalihan stadion yang dulunya bernama Stadion Mattoanging. Awalnya YOSS mendapatkan mandat dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel untuk dikelola.

“Nah kemarin KONI sudah mencabut mandat pengelolaan itu, berarti secara otomatis tahap pengelolaan YOSS itu sudah selesai. Sekarang kita tinggal menunggu KONI menyerahkan ke pemerintah provinsi. Jadi sebenarnya masalahnya ada di YOSS dan KONI, bukan YOSS dengan Pemprov,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pelibatan YOSS untuk mengelola stadion ini lagi. Nurdin menyebutkan bisa saja dilakukan. Tapi saat ini, pihaknya masih fokus untuk mengambil alih dulu kawasan Mattoangin.

“Kalau bicara soal ganti rugi harusnya kami bertanya selama ini kontribusinya YOSS ke Pemprov apa? Sementara itu kan dikomersilkan. Nantikan kita bisa atur, kalau saya serahkan dulu itu aset baru kita benahi semua,” sebutnya.

Pemprov Sulsel sendiri berencana menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk membenahi kawasan Mattoanging. Nantinya akan dibangun kawasan sport center dan stadion yang berstandar internasional.

Sebelumnya, Ketua YOSS Andi Karim Beso menolak pernyataan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah soal penguasaan kompleks GOR Andi Mattalatta.

“Sudah tiga gubernur kita mengajukan bagaimana pemeliharaan aset ini yang tentu butuh bantuan dana APBD, tapi selama ini tidak pernah direalisasikan. Sampai masuk pemerintahan baru ini, seakan-akan dengan sepihak mau mengambil alih,” kata Karim.

Bahkan melalui kuasa hukumnya, pihak YOSS akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kuasa hukum YOSS, Hasan mengingatkan kepada Pemprov Sulsel agar berhenti mempermasalahkan pengelolaan GOR dan Stadion Andi Mattalatta.

“Kita akan uji di pengadilan keabsahan sertifikat yang dimiliki Pemprov Sulsel. Tidak semudah itu Pemprov mau merampas Mattoanging, kecuali sudah ada putusan hukum tetap dari pengadilan,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA