Satpol-PP yang hendak memasang papan bicara sempat dihadang oleh pengurus YOSS

Soal Bukti Kepemilikan Kawasan Mattoangin, Kuasa Hukum YOSS: Kami Punya Senjata

Selasa, 10 September 2019 | 20:14 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan atas kawasan olahraga Mattoanging. Justru pihak YOSS menuding alas bukti yang dimiliki Pemprov Sulsel tak sah.

Kuasa hukum YOSS, Hasan mengatakan kliennya telah menguasai kawasan Mattoangin sejak 37 tahun lalu. Menurutnya, jika Pemprov memiliki bukti kuat harusnya sudah mengambil alih sejak lama.

pt-vale-indonesia

“Kalau masalah bukti kepemilikan nantilah. Kami tidak akan sampaikan, nanti kita uji di pengadilan. Apakah Pemprov pemilik objek ini, atau YOSS? Kami punya senjata nanti,” kata Hasan di Stadion Andi Mattalatta, Selasa (10/9/2019).

Dia menuding ada maksud lain dibalik kebijakan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengambil paksa kawasan Stadion Andi Mattalatta.  

“Kenapa baru sekarang, kenapa? Justru baru sekarang ini di zaman Pak Gubernur baru (Nurdin Abdullah). Kami tidak menyangka seorang Gubernur seperti ini. Harusnya beliau melihat bagaimana permasalahan ini kita selesaikan dengan baik tanpa ada yang dipermalukan,” ucapnya. 

Hasan juga menantang Pemprov Sulsel untuk membuktikan alas hak yang dimiliki sesuai aturan hukum di pengadilan. 

“Makanya tadi saya tantang, kalau memang itu Pemprov yakin kalau sertifikat yang dipegang itu adalah betul-betul benar. Kenapa tidak mengajukan gugatan, kita uji itu barang. Jadi dengan cara seperti itu, kami tidak akan diam. Ini adalah hak YOSS, ini sama saja dirampas,” tegasnya. 

“Cuma menurut dia milikinya, berdasarkan sertifikat itu. Tetapi kami juga yakin, bahwa sertifikat itu tidak sesuai perolehannya sesuai dengan proses hukum yang ada. Kami sementara ini berembuk dulu bersama tim hukum untuk berkoordinasi langkah apa yang harus dilakukan atas langkah Pemprov,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA