Akademisi Fisip Unismuh Kecam Serangan Politik Legislasi Untuk Pelemahan KPK RI
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Priyanto mengecam rencana revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diniali sebagai upaya melemahkan institusi KPK RI. Bahkan kecenderungannya ada serangan politik legislasi yang akan semakin mematikan bara yang membakar semangat pemberantasan korupsi di bangsa ini.
“Betul-betul seperti kabar kematian. Kita tidak bisa biarkan serangan politik legislasi ini akan mengalahkan harapan kita untuk Indonesia bersih dan bebas korupsi. Kita tidak punya harapan lagi pada para politisi kita, semua kutub politik ternyata solid untuk melemahkan KPK. Harapan ada di tangan gerakan masyarakat sipil, perguruan tinggi, media, kaum muda dan perlawanan akar rumput untuk melawan pelemahan ini,” kata Andi Luhur, akademisi Unismuh Makassar, Rabu (11/9/2019).
Andi Luhur Prianto, yang juga pengamat politik ini menyayangkan sikap Pemerintahan Jokowi-JK yang merespon gerakan politik DPR RI ini. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI periode ini harusnya meninggalkan legacy yang baik untuk bangsa ini.
Diketahui, FISIP Unismuh sendiri telah memantapkan diri dalam menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dalam pembelajaran. Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi telah menjadi mata kuliah pengembangan kepribadian yang bersifat wajib di lingkungan FISIP Unismuh sejak tahun 2012. Setiap tahun FISIP Unismuh aktif melakukan “outing-class” pembelajaran di KPK RI.
Secara teknis, akan ada konsolidasi para akademisi dan mahasiswa untuk mengambil langkah-langkah dukungan pada institusi KPK RI sekaligus kecaman pada institusi DPR RI.
“Untuk memperkuat konsolidasi dukungan, kami juga sudah agendakan kehadiran Wakil Ketua KPK RI, La Ode Muhammad Syarif di FISIP Unismuh pada tanggal 18 sampai 19 September 2019 ini,” demikian Wakil Dekan 2 FISIP Unismuh itu.(*)