Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menerima kunjungan audiensi dari pihak Australia Indonesia Partnership For Justice (AIPJ) 2, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (11/9/2019)

Iqbal Suhaeb Dukung Forum Restorative Justice AIPJ 2

Rabu, 11 September 2019 | 17:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menerima kunjungan audiensi dari pihak Australia Indonesia Partnership For Justice (AIPJ) 2, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (11/9/2019). 

Selain Craig Ewers dari AIPJ 2, hadir juga Senior Manager Anti Corruption Judhi Kristantini bersama wakil dari Konjen Australia. 

pt-vale-indonesia

Mereka datang untuk membahas penguatan forum restorative justice fase ke-2 yang fokus pada anak di hadapan hukum. 

Di mana anak di jaman sekarang khususnya di perkotaan rentan terhadap pernikahan dini, eskploitasi anak, kriminal yang dilakukan anak di bawah umur, kekerasan terhadap anak dan semacamnya. 

Melihat hal itu, pihak AIPJ 2 tertarik untuk lebih mendalami hal tersebut dengan segera membentuk forum yang akan membahas setiap persoalan anak. 

“Jadi awalannya sudah ditangani dulu dan kami kembali swadaya. Melihat itu AIPJ langsung merespon untuk mendukung atau membiayai setiap forum restorative justice yang akan dibuat segera mungkin di Kota Makassar,” ucap Tenri A Palallo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). 

Kata Tenri, forum ini nantinya akan melibatkan para korban dan pihak-pihak yang terkait di dalam forum sehubungan dengan penyelesaian masalah.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb akan mendukung penuh dengan penyediaan fasilitas yang akan digunakan untuk berdiskusi. 

“Ini sangat bagus di tingkat kota memang sudah banyak terjadi hal-hal yang merenggut hak anak seperti pernikahan dini. Hal ini biasanya terjadi  seiring ekonomi di suatu kota meningkat. Tapi kita tidak boleh tinggal diam, kita memang perlu forum seperti ini,” jelasnya. 

Rencananya, Iqbal akan memanfaatkan fasum fasos untuk digunakan sebagai wadah pertemuan hal-hal positif semacam restorative justice ini. 

“Bagus sepertinya juga kita buatkan perwalinya agar lebih terjamin dan berkelanjutan secara masif,” pungkas Iqbal.(*)