FOTO: Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Ismail Majid saat sidak salah satu Rumah Makan di Kabupaten Gowa/Kamis, 12 September 2019/Junaid/GOSULSEL.COM

Belum Pasang MPOS, Tiga Rumah Makan di Gowa Terancam Ditutup

Kamis, 12 September 2019 | 21:13 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Sebanyak tiga rumah makan di wilayah Kecamatan Somba Opu mendapat peringatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa lantara belum memasang alat perekam transaksi online atau Maschine Point of Sales (MPOS).

Tiga rumah makan yang mendapat peringatan antara lain Warung Pak Tjomot, Restoran I Love You Pecel Lele di Jalan Hasanuddin dan Goal Cafe di Ruko Emerald Jalan Yusuf Bauty.

pt-vale-indonesia

Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Ismail Majid mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 terkait dengan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara online.

Lanjut Ismail Majid bahkan pihaknya tak segan-segan akan menutup rumah makan atau restoran jika tidak mengindahkan aturan tersebut.

“Pasalnya dalam pernyataan surat edaran yang kita keluarkan telah memberikan interval waktu selama tujuh hari untuk ditindaklanjuti, dan jika selama waktu yang ditetapkan tidak diindahkan maka warung makan/restoran wajib untuk ditutup,” tegasnya.

“Ini pun kita lakukan atas kerjasama KPK, Bank Sulselbar, Polres dan Kejaksaan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Olehnya seluruh pelaku usaha yang tidak mengindahkan maka kita akan tindaki dengan tegas,” lanjutnya.

Tak hanya rumah makan, Kedepan, parkir dan penginapan/hotel dan tempat hiburan juga akan dilakukan hal yang sama, hanya saja khusus hotel/penginapan yang letaknya berada di Kecamatan Tinggimoncong akan dilakukan secara bertahap.

“Ada empat jenis pajak yang menjadi prioritas Bapenda Gowa yakni pajak hiburan, restoran/rumah makan, parkir dan hotel/penginapan,” tambahnya.

Terpisah, Mauren pelayan Restoran I Love You Pecel Lele mengatakan, pihaknya akan segera memasang alat MPOS yang telah diinstruksikan oleh Pemerintah Daerah.

“Kita baru dapat perintah dari bos di Jakarta untuk bersedia dipasangkan alat. Kami tidak berani ambil tindakan kalau bukan perintah dari bos,” ujarnya.(*)


BACA JUGA